Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Uji Sepeda Motor Konversi Mesin Bensin ke Listrik

Kompas.com - 02/03/2021, 15:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan penelitian dan perekayasaan terhadap sepeda motor berbahan bakar bensin yang dimodifikasi menjadi motor listrik.

Melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) Badan Litbang ESDM, didapatkan bahwa kendaraan menjadi lebih bertenaga dan hemat.

Namun, ada beberapa yang harus dipertimbangkan kembali terutama di sisi biaya modifikasi dan suku cadang berkaitan. Adapun motor hasil modifikasi tersebut diberi nama e-Va dengan mengambil basis Honda Vario.

Baca juga: Insentif Pajak 0 Persen Bikin Diskon Mobil Baru Jadi Lebih Kecil?

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage

"Setelah dikendarai selama sekitar 15 menit, tenaga motor listrik e-Va sangat kuat. Bahkan, bisa melalui tanjakan dengan mudah," kata Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana di keterangan resmi, Selasa (2/3/2021).

"Tapi perlu dicari cara agar harga suku cadang kendaraan dan baterai dapat lebih murah, sehingga dapat menekan biaya modifikasi," lanjutnya.

Kepala P3TKEBTKE Hariyanto menjelaskan modifikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Beberapa poin penting yang harus dipatuhi adalah daya motor listrik paling tinggi sesuai dengan klasifikasi sebagai sepeda motor dengan isi silinder sampai dengan 110 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi dua kW (kilowatt)," ujar dia.

Baca juga: Ada Diskon Pajak, Begini Cara Cicil Mobil Aman Tanpa Kredit Macet

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage
 

Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Ketenagalistrikan P3TKEBTKE Slamet menjelaskan KP3 Ketenagalistrikan melakukan modifikasi terhadap konverter untuk menyambungkan kruk as pada transmisi, yang semula digunakan dengan motor bakar.

Perubahan pada pegangan motor listrik pada rangka motor menggunakan pelat besi. Harga komponen suku cadang dan baterai yang digunakan pada penelitian merupakan harga eceran, sehingga perlu dihitung dengan harga industri.

"Modifikasi motor bensin menjadi motor listrik diupayakan tidak memerlukan banyak perubahan, sehingga lebih cepat waktu pengerjaannya, kurang dari satu bulan," tambah Slamet.

Adapun pada uji jalan motor listrik terkait mengambil rute di sekitar perkantoran P3TKEBTKE di Gunung Sindur, Bogor.

Baca juga: Pegiat Motor Listrik Minta Aturan Konversi Lebih Sederhana

Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros GarageInstagram @katrosgarage Konversi motor listrik dari skutik Honda BeAT oleh Katros Garage
 

Kendaraan mampu menempuh jarak sejauh 7,2 kilometer dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam selama sekitar 15 menit. Kondisi jalan yang dilalui bervariasi, baik jalanan rata, naik maupun turun.

Selama pengujian, baterai diisi penuh dengan kapasitas 84 Volt dan kondisi baterai cut off 69 Volt sebagai tegangan batas bawah yang dipilih, walaupun masih bisa di-setting pada tegangan 63 Volt.

Hal ini disesuaikan dengan sistem kerja controller, sehingga rentang tegangan maksimum dan minimum yang lebar semakin menambah jarak tempuh kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com