JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bakal melarang kegiatan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Bersama dengan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub di daerah, Kemenhub bakal berjaga di sekitar 333 lokasi check point.
Meski begitu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, masih memperbolehkan perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi.
"Seperti yang disampaikan oleh ibu Adita (juru bicara Kemenhub), menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan. Untuk masalah perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Budi, dalam konferensi virtual (8/4/2021).
Baca juga: Perbandingan Harga Kia Sonet 7-Seater dengan Toyota Rush dkk
Budi menjabarkan, ada beberapa daerah yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama peride Lebaran.
Pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.
Wilayah aglomerasi yang boleh melakukan mobilitas dan pergerakan berikutnya adalah Jabodetabek.
Termasuk Bandung Raya. Lalu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Kemudian Jogja Raya, serta Solo Raya.
Baca juga: Demi Konten Viral, Pemuda Ini Tewas Terlindas Truk
Tak ketinggalan Gerbang Kertosusilo atau Gresik, Bangkalan, kemudian Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo.
Aglomerasi terakhir adalah untuk Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan juga Maros.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.