Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Peredaran Mobil Bekas Geser ke Daerah

Kompas.com - 10/05/2024, 15:21 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan akan dilakukan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan maksimal umur kendaraan 10 tahun. Kebijakan ini tentunya akan berdampak pada pedagang mobil bekas (mobkas).

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Dengan adanya pembatasan ini, maka kendaraan yang ada di DKJ nantinya maksimal berusia 10 tahun.

Baca juga: Pabrikan Motor Tanggapi Rencana Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Yugi, dari diler mobkas Glory Auto di WTC Mangga Dua, Jakarta, mengatakan, kalau memang nantinya akan diterapkan, maka mobil-mobil yang usianya sudah terbilang tua akan beralih ke daerah atau luar DKJ.

Yugi menambahkan, untuk di dilernya sendiri lebih memilih untuk menjual mobkas tahun muda. Tapi, untuk pedagang mobkas di sekitaran Jakarta masih ada yang menjual mobil tahun tua.

"Tapi, sepertinya susah untuk diterapkan, saya ragu. Ya, dari pengalaman ragu, tidak kejadian, karena sudah dari kapan itu (wacananya)," kata Yugi.

Baca juga: Pembatasan Kendaraan Jakarta Harus Dibarengi Kesiapan Angkutan Umum

Andy, dari diler mobkas Jordy Mobil di MGK Kemayoran, Jakarta, pastinya akan berdampak kalau nantinya benar diterapkan pembatasan kendaraan. Sebab, sekarang pun masih ada yang mencari mobil-mobil usia belasan tahun.

"Masih ada saja yang mencarinya, khususnya yang mobilnya masih terawat. Pasti larinya akan ke daerah. Tapi, orang daerah juga pasti menebak, 'ini pasti buangan dari Jakarta nih'," ujar Andy.

Andy menambahkan, otomatis harga mobkas tersebut akan dikoreksi. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus ke sepeda motor. Setelah itu, benahi angkutan umum, baru kemudian mobil pribadi.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

"Jakarta dibilang macet, ganjil genap sudah diterapkan. Uji emisi tidak jalan. Ganjil genap saya bilang juga setengah jalan, karena banyak yang pakai pelat palsu," kata Andy.

Andy mengatakan, di diler mobkasnya, saat ini sudah fokus menjual mobil dengan tahun produksi 2015 ke atas. Artinya, maksimal usianya 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pemerintah kalau mau bikin aturan itu harusnya mikir dulu. warganya sdh kaya blm untuk buang mobil dan beli mobil baru setiap 10 tahun? angkutan umum sdh banyak dan bagus blm? kl untuk atasi polusi bisa dilakukan dg menghapus pertalite dan solar yg dianggap kurang ramah lingkungan.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, 2 Desa Dilanda Hujan Pasir, Sekolah Diliburkan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau