JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menggulirkan insentif bagi mobil baru melalui skema pemangkasan PPnBM nol persen. Kebijakan ini bakal berlaku pada Maret 2021.
Walau tak semua mobil bisa menikmati relaksasi tersebut, diharapkan adanya insentif bisa mendongkrak lesunya penjualan mobil di Tanah Air akibat pandemi Covid-19.
Namun demikian, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, sebaiknya segera ada peraturan turunannya agar agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa mengalkulasi harga dan memberikan informasinya.
"Kebijakan ini akan bisa sukses begitu peraturannya terbit, mobil mana yang dapat fasilitas (insentif), dihitung oleh ATPM dan diumumkan," ujar Jongkie dalam B-Talk KompasTV bersama Kontan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Bocoran Harga Mobil Toyota Usai Insentif PPnBM 0 Persen
"Banyak yang akan memanfaatkan pada tiga bulan pertama, Maret sampai Mei, karena potongannya (PPnBM) sampai 100 persen. Jadi di Maret nanti itu harusnya sudah terlihat peningkatannya," kata dia.
Lantas, kapan pemerintah bakal menyediakan aturannya, mengingat selain Gaikindo, sudah banyak ATPM yang menunggu agar bisa dipelajari dan diterapkan?
Menjawab hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, sejauh ini semuanya sedang disiapkan dan dipastikan tersedia pada Maret mendatang.
Baca juga: Tak Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Penjualan Suzuki Baleno dkk Berpotensi Merosot
"Karena ini akan berlaku Maret, tentu saja pada Maret sudah tersedia peraturannya sehingga bisa dapat dieksekusi," ujar Yustinus.
"Saat ini peraturan dari Menteri Keuangan sedang disiapkan, kami juga sedang berkomunikasi dengan asosiasi usaha dan para pihak agar mendapatkan masukan informasi yang akurat dan kredibel agar aturannya nanti bisa sesuai dengan yang diharapkan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.