Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/02/2021, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menggulirkan insentif bagi mobil baru melalui skema pemangkasan PPnBM nol persen. Kebijakan ini bakal berlaku pada Maret 2021.

Walau tak semua mobil bisa menikmati relaksasi tersebut, diharapkan adanya insentif bisa mendongkrak lesunya penjualan mobil di Tanah Air akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, sebaiknya segera ada peraturan turunannya agar agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa mengalkulasi harga dan memberikan informasinya.

"Kebijakan ini akan bisa sukses begitu peraturannya terbit, mobil mana yang dapat fasilitas (insentif), dihitung oleh ATPM dan diumumkan," ujar Jongkie dalam B-Talk KompasTV bersama Kontan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Bocoran Harga Mobil Toyota Usai Insentif PPnBM 0 Persen

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

"Banyak yang akan memanfaatkan pada tiga bulan pertama, Maret sampai Mei, karena potongannya (PPnBM) sampai 100 persen. Jadi di Maret nanti itu harusnya sudah terlihat peningkatannya," kata dia.

Lantas, kapan pemerintah bakal menyediakan aturannya, mengingat selain Gaikindo, sudah banyak ATPM yang menunggu agar bisa dipelajari dan diterapkan?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #UangKita (@kemenkeuri)

Menjawab hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, sejauh ini semuanya sedang disiapkan dan dipastikan tersedia pada Maret mendatang.

Baca juga: Tak Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Penjualan Suzuki Baleno dkk Berpotensi Merosot

Diler Honda Nusantara MT Haryono punya showroom terbesar di Indonesia.STANLY RAVEL Diler Honda Nusantara MT Haryono punya showroom terbesar di Indonesia.

"Karena ini akan berlaku Maret, tentu saja pada Maret sudah tersedia peraturannya sehingga bisa dapat dieksekusi," ujar Yustinus.

"Saat ini peraturan dari Menteri Keuangan sedang disiapkan, kami juga sedang berkomunikasi dengan asosiasi usaha dan para pihak agar mendapatkan masukan informasi yang akurat dan kredibel agar aturannya nanti bisa sesuai dengan yang diharapkan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke