JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan mampu meningkatkan capaian industri otomotif yang sempat terpuruk pada 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bakal memberikan insentif PPnBM secara bertahap tahun ini.
“Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” ucap Airlangga, dalam keterangan tertulis (11/2/2021).
Baca juga: Mepet Avanza, Lebih Murah dari Rush, Ini Estimasi Harga Toyota Raize
Untuk memuluskan rencana ini, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, mengatakan, pemerintah harus segera merilis petunjuk pelaksana atau petunjuk teknis dari kebijakan ini.
“Maka dari itu kami sedang menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya atau juklak dan juknis-nya, supaya para APM (Agen Pemegang Merek) bisa berhitung segera,” ucap Jongkie, dalam tayangan Business Talk di Kompas TV (16/2/2021).
Jongkie juga mengatakan, hal ini diperlukan agar APM bisa menghitung berapa biaya yang dibebaskan selama tiga bulan pertama, yang insentifnya mencapai 100 persen.
Baca juga: Spesifikasi Maung Pindad yang Dibeli Bupati Jember Terpilih
Kemudian pada tahap kedua (Juni-Agustus) dengan insentif 50 persen, dan tahap ketiga (September-November) sebesar 25 persen.
Meskipun kondisi ini dapat menciptakan jeda pembelian mobil, terutama untuk mobil-mobil yang masuk dalam kriteria insentif PPnBM jelang akhir bulan ini.
“Akan tetapi kalau APM sudah umumkan, mereka sudah bisa terima order. Orang jadi mulai tertarik membeli, yang tadinya belum berminat, karena dengan adanya diskon tadi, harganya jadi terjangkau, akhirnya jadi dia beli,” katanya.
Baca juga: Pajero Sport Facelift Meluncur Hari Ini, Diskon NIK 2020 Tembus Rp 25 Juta
Jongkie turut mendorong APM agar segera mengumumkan harga jual pada Maret 2021. Menurutnya, jika sudah ada merek otomotif yang mengumumkan, pasti akan diikuti merek-merek lainnya.
“Jadi agar sektor otomotif ini tidak ada kartel. Kalau satu mengumumkan, pasti yang lain juga mengumumkan. Kalau tidak mengumumkan akan ketinggalan, bisa susah dan tidak terima order nantinya,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.