JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberian relaksasi pajak bagi industri otomotif jadi salah satu cara pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Insentif ini dinilai tak hanya menguntungkan konsumen, tapi juga bisa meningkatkan produksi otomotif dan menambah pemasukan negara.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengatakan, pemberian relaksasi pada sejumlah sektor industri didasarkan pada beberapa alasan.
Baca juga: Spesifikasi Maung Pindad yang Dibeli Bupati Jember Terpilih
Menurutnya, industri tersebut harus punya kontribusi cukup besar pada PDB (Produk Domestik Bruto). Kemudian melibatkan banyak supply chain dan penyerapan tenaga kerja, serta secara cepat bisa diberi insentif, dan tidak perlu rumit dalam administrasi.
“Ini kan sektor otomotif tidak minta subsidi, tidak minta stimulus tambahan, cukup relaksasi PPnBM, dan itu tinggal mengubah peraturan menteri, lalu bisa diterapkan,” ujar Yustinus, dalam tayangan Business Talk di Kompas TV (16/2/2021).
Yustinus juga mengatakan, PPnBM hanya dipungut sekali ketika pabrikan menyerahkan kendaraan ke konsumen. Jika ada pabrikan yang tidak memanfaatkan kebijakan ini dengan menurunkan harga, justru pabrikan tersebut bisa merugi.
Baca juga: Mepet Avanza, Lebih Murah dari Rush, Ini Estimasi Harga Toyota Raize
Menurut dia, ini adalah kesempatan pabrikan bisa memberikan harga yang kompetitif buat konsumen. Sebab tujuan dari kebijakan ini untuk mengerakkan industri otomotif yang kekurangan permintaan dan mengalami oversupply, overstock, hingga idle capacity.
“Jadi ibaratnya, industri sekarang ini rugi besar. Ini yang setidaknya menutupi kekurangan, dan bisa mendongkrak terlebih dahulu. Memang tidak sampai mengejar penerimaan penjualan sama dengan sebelum pandemi,” ucap Yustinus.
“Jadi rasanya ini sudah win-win solution, karena industri akan dibantu dan kami melihat skema harga yang ditawarkan akan kompetitif. Karena kalau sampai tidak dimanfaatkan dengan baik, akan dirugikan mereka,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.