JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghilangkan bahan bakar jenis minyak (BBM) jenis premium mulai 2021.
Sebagai tahap awal, ada tiga wilayah yang tidak akan lagi mendapatkan pasokan BBM jenis premium yakni di Jawa, Madura dan Bali.
Sementara untuk wilayah lainnya di Indonesia akan dilakukan penghapusan BBM secara berkala.
Jika nantinya premium benar-benar dihilangkan tentunya kendaraan yang biasanya menggunakan BBM jenis tersebut terutama kendaraan lawas otomatis harus berganti dengan yang lainnya, misalkan pertalite atau pun pertamax.
Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Lalu amankan kendaraan yang biasa menggunakan premium lantas berganti dengan jenis lain yang memiliki nilai oktan yang tentunya lebih tinggi?
Mengingat penggunaan bahan bakar ini juga harus menyesuaikan dengan kompresi dari masing-masing kendaraan.
Menanggapi hal itu, Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, penggunaan bahan bakar yang bagus adalah yang sesuai dengan rasio kompresinya.
Setiap tipe kendaraan tentunya sudah disesuaikan dengan jenis bahan bakar yang akan digunakan nantinya.
“Misalnya kendaraan dengan rasio kompresi 1:10 ke atas paling efektif memakai bbm RON di atas 90,” kata Bambang kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 17 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
Tetapi, jika mobil lawas dengan kompresi rendah dipaksa menggunakan bensin beroktan tinggi jelas akan berdampak di sektor mesin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.