3. Angkutan Umum Reguler :
a. bus besar seat 2-1 a baris 2 orang, seat 2-2 1 baris 2 orang, seat 2-3 1 barus 2 orang.
b. bus sedang seat 2-1 1 baris 2 orang, seat 2-2 1 barus 2 orang.
c. bus kecil (kursi berhadapan) 7 orang :2 di depan, 2 di sisi kiri belakang. 3 di sisi kanan belakang.
d. bus kecil (kursi >3 baris) : 2 orang didepan, 2 di setiap baris berikutnya.
e. Bajaj : 3 orang.
4. Taksi/ Angkutan Sewa Khusus (2 baris) : 4 orang - 2 dipan, 2 di belakang.
5. Taksi/ Angkutan Sewah Khusus (3 baris) : 6 orang - 2 di depan, 2 di tengah, 2 di baris ketiga.
6. Kendaraan Angkutan Barang : 1 baris 2 orang
7. Sepeda Motor : 2 orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.