Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Simpan Helm dengan Benar Selama PSBB Tahap Dua

Kompas.com - 19/09/2020, 15:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, mulai Senin (14/9/2020).

Sejumlah perkantoran swasta atau negeri memberlakukan work from home bagi para karyawanannya. Sekolah ataupun kampus pun masih memberlakukan sistem pengajaran secara online.

Kondisi ini sedikit banyak berpengaruh kepada para pengguna kendaraan di jalan yang akan berkurang. Tak hanya kendaraan yang jarang digunakan, tapi juga aksesoris seperti helm.

Baca juga: Awas Macet, Mulai Besok Gerbang Tol Tomang Ditutup Sementara

Cuci visor helmmedcom.id Cuci visor helm

Ahmad M dari komunitas pecinta helm, Belajar Helm, mengatakan, sebagai perangkat wajib berkendara kondisi helm harus sellau diperhatikan supaya fungsinya tetap maksimal saat digunakan.

“Kalau tidak dipakai dalam waktu lumayan lama, sebaiknya busa atau padding helm dilepas dan dipisahkan dengan shell helm,” ucap Ahmad, kepada Kompas.com belum lama ini.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar busa helm tidak cepat kempis dan muncul bau tidak sedap. Busa sebaiknya dicuci dan disimpan di wadah yang tertutup rapat.

Baca juga: Ingat, Begini Cara Menyalakan Mesin Mobil yang Benar

Pilihan helm di booth helm NHK GM VOG MAZ MIX di Jakarta Fair KemayoranOtomania/Setyo Adi Pilihan helm di booth helm NHK GM VOG MAZ MIX di Jakarta Fair Kemayoran

Sementara shell dan visor helm bisa diletakkan di dalam ruangan tertutup dan tidak langsung terkena pancaran sinar matahari.

Shell helm bisa diletakkan di rak atau lemari khusus, tujuannya agar tidak berdebu,” ujar Ahmad.

Namun bagi Anda yang tidak memiliki tempat penyimpanan khusus, shell helm bisa dimasukkan ke dalam sarung bawaan helm dan disimpan di tempat yang aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau