Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jakarta PSBB Lagi, Ganjil Genap Kembali Ditiadakan

Kompas.com - 10/09/2020, 07:42 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat pertama kali dilakukan.

Artinya, ganjil genap untuk kendaraan pribadi pun akan dicabut, temasuk dengan pembatasan jam operasional serta penumpang pada sektor transportasi umum.

"Melihat kedaruratan ini, Jakarta tidak punya banyak pilihan selain manarik rem darurat sesegera mungkin. Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya, ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan," ucap Anies dalam konferensi pers melalui Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, DKI Evaluasi Ganjil Genap

"Dalam rapat disimpulkan kita terpaksa menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi, ini rem darurat yang kita tarik, ini soal menyelamatkan warga jakarta, kalau dibiarkan rumah sakit tidak sanggup menampung lagi dan angka kematian semakin tinggi," kata dia.

Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Lebih lanjut Anies menjelaskan, meski ganjil genap ditiadakan kembali bukan berarti warga bisa bebas berkeliaran menggunakan kendaraan pribadi, namun diimbau untuk tetap di rumah bila tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak.

Dengan adanya PSBB seperti awal, Anies juga mengatakan semua aktivitas akan kembali dibatasi. Penerapan bekerja dari rumah, ibadah dari rumah, dan belajar dari rumah akan dilakukan kembali.

Baca juga: Ada Klaster Covid-19 di Transportasi Umum, Transportasi yang Mana?

Meski belum menyebutkan secara detail kapan PSBB ketat akan diterapkan lagi, tapi Anies memastikan untuk kegiatan bekerja dari rumah bagi sebagian perkantoran non-esensial akan berlaku mulai pekan depan, yakni Senin (14/9/2020).

Maskot Manusia Covid membawa poster bertulisakan data penderita Covid-19 terlihat di Halte Transjakarta Harmoni, Kamis (16/7/2020). Maskot Manusia Covid bertujuan mengingatkan penumpang Transjakarta untuk disiplin mematuhi prosedur kesehatan selama masa PSBB Transisi Tahap II berlangsung.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Maskot Manusia Covid membawa poster bertulisakan data penderita Covid-19 terlihat di Halte Transjakarta Harmoni, Kamis (16/7/2020). Maskot Manusia Covid bertujuan mengingatkan penumpang Transjakarta untuk disiplin mematuhi prosedur kesehatan selama masa PSBB Transisi Tahap II berlangsung.

"Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari pada awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke