Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jangan Norak, Pakai Lampu Hazard Saat Berjalan Lurus di Persimpangan!
Lampu hazard bukanlah indikator motor atau mobil untuk berjalan lurus di persimpangan.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
28 Komentar
Romi Nababan
5 tahun lalu
sebelum kita di bekali sim, kita sudah mengikuti ujian tertulis tentang aturan marka, lampu, dll. dan kita tau lampu hazard itu bisa dipergunakan hanya untuk kenderaan yg berhenti karena rusak, ataupun darurat, jadi silahkan saja berpedoman kepada uu dan aturan lalu lintas yg berlaku.
darta lesmono
5 tahun lalu
kalau lurus di perempatan ya ga usah nyalakan apa2, jd yg lain tahu kalau lurus.. nah kalau belok baru nyalakan lampu sein.. kok malah ribet nyalakan hazard.. jadi kesimpulannya malah berbahaya bagi kendaraan lain.., membalas komentar al mustofa : menurut sy ga ada salahnya menyalakan lampu hazard...itu artinya pengendara yg d belakang d suruh hati hati karena akan melintasi persimpangan
darta lesmono
5 tahun lalu
kalau lurus di perempatan ya ga usah nyalakan apa2, jd yg lain tahu kalau lurus.. nah kalau belok baru nyalakan lampu sein.. kok malah ribet nyalakan hazard.. sudah lebih ribet salah pula fungsinya..., membalas komentar ari supriadi : kalau fungsi dan artinya bisa diperluas ngapain di persempit....dari pada malah tak kasih tanda apapun terhadap situasi sekitar...
darta lesmono
5 tahun lalu
lampu hazard kalau dinyalakan pada wkt berjalan lurus diperempatan justru berbahaya itu benar, karena saya mengalami sendiri 2 kali. mobil yg nyalakan hazard itu blm tentu 1 sisi seinnya terlihat oleh pengendara lain, jadi malah dikira mobil itu akan belok.dan ternyata lurus.. makanya itu salah!!, membalas komentar rizal scooterist : setahu saya,belum ada kejadian melintas di perempatan mengunakan lampu hazard menyebabkan tabrakan,masyarakat sudah mengerti bahwa pengendara di sekeliling nya harus berhati2.seperti di jepang di gunakan untuk tanda berterimakasih kepada pengendara lain yang memberi jalan
Ari Supriadi
5 tahun lalu
kalau fungsi dan artinya bisa diperluas ngapain di persempit....dari pada malah tak kasih tanda apapun terhadap situasi sekitar...
Rizal Scooterist
5 tahun lalu
setahu saya,belum ada kejadian melintas di perempatan mengunakan lampu hazard menyebabkan tabrakan,masyarakat sudah mengerti bahwa pengendara di sekeliling nya harus berhati2.seperti di jepang di gunakan untuk tanda berterimakasih kepada pengendara lain yang memberi jalan
Agus Balela
5 tahun lalu
awalnya lampu hazard banyak digunakan oleh sopir2 truk yg berbadan besar sbg peringatan kpd pengguna jalan lainnya agar ber-hati2 memperhatikan arah truk. walau sebetulnya hal tersebut tdk perlu, kalau pengguna jalan pd disiplin dlm berlalulintas. tp pd salah kaprah, mobil kecilpun sekarang pd ikut2
Syafrudin Kumis
5 tahun lalu
hujan lebat di jalan tol juga jangan menghidupkan lampu hazard, cukup menghidup lampu besar dan bergerak pelan2.
Syafrudin Kumis
5 tahun lalu
hazard itu di pakai apabila kendaraan kita mogok atau ban bocor.... di persimpangan jalan cukup bergerak pelan2 dan menghidup lampu sen
sanchez huruhara
5 tahun lalu
obi doank:apa matamu bisa melihat apa yg ada didepan bus,truk jika elu berada dibelakang bus,truk yg menghalangi pandangan lu karena bodi bus,truk yg besar?belajar dulu lu kode2 sign kendaraan besar biar tau etika di jalan lu.gw udah puluhan tahun di jalan sebagai driver lintas., membalas komentar obi doank : mau jalan lurus, langsung saja. pasang lampu hazard malah bisa buat bingung pengendara lain dari kiri atau kanan. yg kanan lihatnya lampu sebelah kanan saja, dikira mau belok kanan. begitu jg yang kiri dikira mau belok kiri. ini yg berpotensi menyebabkan tabrakan
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau