sebelum kita di bekali sim, kita sudah mengikuti ujian tertulis tentang aturan marka, lampu, dll. dan kita tau lampu hazard itu bisa dipergunakan hanya untuk kenderaan yg berhenti karena rusak, ataupun darurat, jadi silahkan saja berpedoman kepada uu dan aturan lalu lintas yg berlaku.
kalau lurus di perempatan ya ga usah nyalakan apa2, jd yg lain tahu kalau lurus.. nah kalau belok baru nyalakan lampu sein.. kok malah ribet nyalakan hazard.. jadi kesimpulannya malah berbahaya bagi kendaraan lain.., membalas komentar al mustofa : menurut sy ga ada salahnya menyalakan lampu hazard...itu artinya pengendara yg d belakang d suruh hati hati karena akan melintasi persimpangan
kalau lurus di perempatan ya ga usah nyalakan apa2, jd yg lain tahu kalau lurus.. nah kalau belok baru nyalakan lampu sein.. kok malah ribet nyalakan hazard.. sudah lebih ribet salah pula fungsinya..., membalas komentar ari supriadi : kalau fungsi dan artinya bisa diperluas ngapain di persempit....dari pada malah tak kasih tanda apapun terhadap situasi sekitar...
lampu hazard kalau dinyalakan pada wkt berjalan lurus diperempatan justru berbahaya itu benar, karena saya mengalami sendiri 2 kali. mobil yg nyalakan hazard itu blm tentu 1 sisi seinnya terlihat oleh pengendara lain, jadi malah dikira mobil itu akan belok.dan ternyata lurus.. makanya itu salah!!, membalas komentar rizal scooterist : setahu saya,belum ada kejadian melintas di perempatan mengunakan lampu hazard menyebabkan tabrakan,masyarakat sudah mengerti bahwa pengendara di sekeliling nya harus berhati2.seperti di jepang di gunakan untuk tanda berterimakasih kepada pengendara lain yang memberi jalan
setahu saya,belum ada kejadian melintas di perempatan mengunakan lampu hazard menyebabkan tabrakan,masyarakat sudah mengerti bahwa pengendara di sekeliling nya harus berhati2.seperti di jepang di gunakan untuk tanda berterimakasih kepada pengendara lain yang memberi jalan
awalnya lampu hazard banyak digunakan oleh sopir2 truk yg berbadan besar sbg peringatan kpd pengguna jalan lainnya agar ber-hati2 memperhatikan arah truk. walau sebetulnya hal tersebut tdk perlu, kalau pengguna jalan pd disiplin dlm berlalulintas. tp pd salah kaprah, mobil kecilpun sekarang pd ikut2
obi doank:apa matamu bisa melihat apa yg ada didepan bus,truk jika elu berada dibelakang bus,truk yg menghalangi pandangan lu karena bodi bus,truk yg besar?belajar dulu lu kode2 sign kendaraan besar biar tau etika di jalan lu.gw udah puluhan tahun di jalan sebagai driver lintas., membalas komentar obi doank : mau jalan lurus, langsung saja. pasang lampu hazard malah bisa buat bingung pengendara lain dari kiri atau kanan. yg kanan lihatnya lampu sebelah kanan saja, dikira mau belok kanan. begitu jg yang kiri dikira mau belok kiri. ini yg berpotensi menyebabkan tabrakan