Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingkah Lampu Hazard pada Sepeda Motor?

Kompas.com - 14/07/2020, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini lampu hazard tidak hanya disematkan pada kendaraan roda empat atau motor besar saja, namun kini sudah disematkan juga pada motor keluaran terbaru dengan cc rendah, antara lain Yamaha Lexi, R15, Honda PCX New, dan ADV150.

Pada dasarnya fitur ini merupakan tanda untuk kendaran roda empat yang sedang dalam situasi darurat, misal mogok di tengah jalan atau pecah ban.

Aturan wajib menyalakan lampu hazard saat dalam keadaan darurat juga sudah tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan,”

Baca juga: Ingin Melibas Tanjakan Dengan Mulus, Matikan AC

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, mengatakan hal serupa. Lampu hazard sebenarnya hanya dipergunakan dalam kondisi darurat pada kendaraan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Biasanya lampu hazard terdapat di mobil atau kendaraan besar, untuk di sepeda motor hanya sepeda motor tertentu saja yg memiliki lampu hazard jadi tidak semua motor ada tombol lampu hazardnya,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Lantas bagaimana dengan penggunaan lampu hazar pada kendaraan roda dua?

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta buat yang Punya Garasi Mungil

Menurut Agus, ketika kendaraan roda dua terutama dengan cc kecil mogok atau bermasalah di jalan raya masih mudah untuk dipindahkan atau dipinggirkan.

“Jadi, menurut saya lampu hazard untuk motor dengan cc kecil sebetulnya belum begitu penting, kecuali untuk motor besar yang cukup berat. Fitur ini bisa sangat membantu, agar pengguna jalan lain dapat mengantisipasi rute yang akan dilalui,” katanya.

Lampu hazard pada sepeda motor juga kerap disalah gunakan oleh pengendara. Biasanya, lampu ini digunakan sebagai tanda rombongan yang sedang melakukan touring di jalan raya.

Juga, ketika hendak jalan lurus di perempatan, sebagai indikator bagi kendaraan lain. Perilaku ini juga sama sekali salah!

Padahal, kondisi tersebut bertolak belakang dengan kegunaan lampu hazard yang sesungguhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau