Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Mudik, Polda Metro Jaya Siagakan 28 Titik Pos Pengamanan

Kompas.com - 30/07/2020, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 28 titik pos pengamanan untuk memantau arus mudik dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya arus mudik lokal, mengingat saat Lebaran kemarin kegiatan perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain dilarang guna mengurangi potensi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Untuk Pos Pam itu ada 28 titik, tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (29/7/2020).

 Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Kemenhub Antisipasi Libur Idul Adha

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Menurut Sambodo, pos pengamanan tersebut berada di jalur tol, arteri, pelabuhan, hingga beberapa tempat wisata.

"Kalau lokasi lain tentunya sudah ada pengamanan unsur lain seperti terminal dan lokasi lainnya," ujar dia.

"Kita libatkan 749 personel Ditlantas dalam rangka pengamanan arus libur, mudik, dan balik Idul Adha," lanjut Sambodo.

Baca juga: Mudik Idul Adha, Penumpang Bus Banyak Beli Tiket Dadakan 

Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Penyekatan di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Cianjur ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Penyekatan di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Cianjur ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Berikut titik-titik Pos Pam yang telah disebar di wilayah Ditlantas Polda Metro Jaya:

Pos pengamanan pada jalur tol
1. Cikunir 5, km 10
2. Parking Bay km 18
3. Rest area km 19
4. Rest area km 33
5. Rest area km 39
6. Rest area Kunciran arah Merak km 13
7. Exit tol Cibubur arah Bogor depan Buperta

Pos pengamanan arus balik jalur tol
8. Parking Bay km 34
9. Cikunir 2 km 32
10. Rest area km 29
11. Rest area km 10
12. Rest area km 6
13. Rest area Karang Tengah km 14

Pos pengamanan jalan arteri
14. Pangkalan Jati
15. Bekasi Cyber Park (BCP)
16. Ganda Suka

Pos pengamanan angkutan umum
17. Terminal bus Kampung Rambutan
18. Terminal bus Pulo Gebang
19. Stasiun Gambir
20. Stasiun Senen dan Jatinegara
21. Bandara Soekarno Hatta
22. Bandara Halim PK
23. Pelabuhan Tanjung Priok

Pos pengamanan lokasi wisata
24. Kebun Binatang Ragunan
25. Taman Mini Indonesia Indah
26. Ancol
27. Monas
28. Kota Tua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau