Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Ada Puncak Arus Mudik, Penyekatan Kendaraan Makin Diperketat

Kompas.com - 12/05/2020, 12:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik yang digulirkan oleh pemerintah sejak 24 April 2020, membuat puncak arus mudik hampir dipastikan tidak ada untuk Lebaran tahun ini.

Meski begitu, penyekatan kendaraan yang sudah dilaksanakan sejak adanya larangan tersebut akan semakin ditingkatkan hingga H+7 mendatang.

Tentunya, bagi para pelanggar larangan mudik akan tetap dikenakan sanksi mulai diminta putar balik, pemberian tilang serta penyitaan kendaraan yang digunakan untuk membawa pemudik.

Baca juga: Fatalitas Kecelakaan Justru Semakin Tinggi Saat Jalan Kosong

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai dengan sekarang ini jumlah kendaraan yang hendak mudik semakin berkurang.

“Jumlahnya terus menurun, dulu memang cukup banyak mencapai ribuan tetapi sekarang terus berkurang,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Polda Metro Jaya berhasil amankan ratusam travel gelaphttps://twitter.com/tmcpoldametro Polda Metro Jaya berhasil amankan ratusam travel gelap

Dengan adanya penurunan jumlah pemudik tersebut, Sambodo menuturkan, jika tahun ini tidak akan ada puncak arus mudik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sepertinya tidak ada, kan ada larangan mudik selain itu juga jumlah kendaraan yang hendak mudik pun terus berkurang dan semakin sedikit,” tuturnya.

Kendati begitu, dia menambahkan, penyekatan kendaraan di setiap wilayah terus dilakukan dan semakin ditingkatkan.

Baca juga: Mobil Matik Terparkir Lama, Sebaiknya Posisi Transmisi di N atau P?

Hal ini guna mengantisipasi masih adanya pemudik maupun transportasi umum yang nekat membawa pemudik agar bisa pulang ke kampung halamannya.

“Kalau penyekatan kendaraan akan tetap dilakukan bahkan semakin ditingkatkan sampai dengan H+7 mendatang,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com