Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatalitas Kecelakaan Justru Semakin Tinggi Saat Jalan Kosong

Kompas.com - 11/05/2020, 13:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat fatalitas atau tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas, ternyata tidak dipengaruhi oleh kepadatan lalu lintas.

Sebaliknya, tingkat keparahan ini justru terjadi saat kondisi jalanan lengan atau seperti seperti saat ini seperti saat ini.

Hal ini salah satunya disebabkan karena sepinya lalu lintas mendorong pengendara memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan.

Sehingga, jika terjadi kelengahan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang cukup parah.

Baca juga: Kendaraan Jarang Dipakai tapi Ban Jadi Kempis, Ini Penyebabnya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, di masa pandemi Corona, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya larangan mudik membuat jumlah kecelakaan menurun.

Ilustrasi kecelakaan mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil.

“Memang kuantitas kecelakaan lalu lintas menurun, tetapi fatalitas kecelakaan naik,” katanya saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Maka dari itu, Sambodo pun mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara.

Meskipun kondisi jalanan sedang lengang bukan berarti bisa memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.

Baca juga: Selama PSBB, Kendaraan yang Kebut-kebutan di Jalan Raya Bakal Disita

“Imbauannya kepada pengendara walaupun sepi jangan melanggar batas kecepatan,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, bahwa memacu kendaraan melebihi batas kecepatan sangat berisiko.

“Saat kita ngebut bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal ini disebabkan karena saat kecepatan tinggi maka pandangan akan menjadi tunnel vision,” katanya.

Marcell menambahkan, fokusnya pandangan hanya pada satu titik di depan saja, sedangkan pandangan kanan kiri menjadi blur (tidak jelas).

Ilustrasi berkendara di tol trans jawadok.HPM Ilustrasi berkendara di tol trans jawa

Dalam kondisi tersebut, ada pengendara lain masuk di jalur yang sama bisa saja pengemudi akan kaget, sehingga bisa melakukan tindakan yang membahayakan.

“Seperti banting setir atau ngerem mendadak. Jalan sudah dirancang untuk suatu kecepatan tertentu baik lebar maupun konturnya,” ujar Marcell.

Marcell juga menyarankan, saat berkendara di jalan raya maupun di jalan tol sebaiknya teta menjaga batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan.

Baca juga: Bebas Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Selama PSBB Diterapkan

Sebab, ketika pengendara memacu kendaraannya hingga melebihi batas tersebut akan membuat kestabilan kendaraan menjadi berkurang.

“Makanya di setiap jalan ada batas maksimum kecepatan kendaraan, karena melebihi dari maksimum kecepatan maka stabilitas mobil akan berkurang,” kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau