Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Bogor, Ini Jadwal Operasional Angkutan Umum

Kompas.com - 12/04/2020, 15:01 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Kota Bogor menjadi satu dari lima daerah di Jawa Barat (Jabar) yang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemkot Bogor sudah mempersiapkan segalanya selama penerapan PSBB yang direncanakan akan dimulai Rabu (14/4/2020).

Salah satunya adalah mengenai pembatasan jadwal operasional transportasi umum yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, semua peraturan PSBB sama dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerapkan lebih dulu.

Baca juga: Penerapan PSBB, Dishub Bogor Usulkan Motor Dilarang Boncengan

Mulai dari kewajiban menggunakan masker, menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi dan angkutan. Serta kemungkinan pelarangan kendaraan roda dua untuk berboncengan.

Tangkapan layar akun Instagram @jktinfo yang menggambarkan kondisi penumpukan penumpang KRL, Senin (23/3/2020).Tangkapan layar akun Instagram @jktinfo Tangkapan layar akun Instagram @jktinfo yang menggambarkan kondisi penumpukan penumpang KRL, Senin (23/3/2020).

“Tetapi ada beberapa aturan yang mungkin berbeda ini berkaitan dengan kearifan lokal daerah, seperti operasional transportasi umum,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Berpandangan kearifan lokal masyarakat Bogor tersebut, lanjutnya, operasional transportasi umum akan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Jam operasional ini memang berbeda dengan wilayah Jakarta yang hanya sampai pukul 18.00 WIB dari pukul 06.00 WIB saja.

Baca juga: PSBB Bogor, Ini 6 Lokasi Razia di Wilayah Bogor

Menurut Eko, Jadwal ini juga menyesuaikan dengan jadwal kereta api listrik (KRL) yang melintas di wilayah tersebut.

Sehingga, pihaknya pun memilih lebih memperpanjang jadwal operasional dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat akan transportasi tersebut.

Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.

“Kalau pukul 05.00 WIB itu kan banyak masyarakat yang berbelanja ke pasar, makanya dimulai pada jam tersebut. Kemudian batasnya pukul 20.00 WIB itu kan mengikuti jam KRL juga,” katanya.

Meski jam operasional transportasi umum lebih malam dibandingkan Jakarta, Eko memastikan, selama PSBB pengawasan terhadap aktivitas masyarakat terutama yang menggunakan kendaraan akan terus dilakukan.

Baca juga: Evaluasi PSBB, 90 Persen Pengguna Motor Tak Pakai Sarung Tangan

“Kami menyiagakan 125 petugas dari Dishub yang akan disebar ke sejumlah titik pengawasan, nanti petugas akan dibagi menjadi tiga shift dan berjaga selama 24 jam,” katanya.

Selain dari Dishub, pengawasan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Bogor juga akan diperkuat dengan personil dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan juga dari BPBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com