Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Bogor, Ini 6 Lokasi Razia di Wilayah Bogor

Kompas.com - 12/04/2020, 12:16 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Jawa Barat akan menyusul DKI Jakarta dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Rencananya, ada lima daerah yang akan menerapkan PSBB di Jawa Barat. Di antaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok.

Lima daerah ini kemungkinan akan menerapkan PSBB mulai Rabu (14/4/2020) atau Kamis (15/4/2020) mendatang.

Salah satu wilayah yang akan menerapkan PSBB yakni Kota Bogor memastikan sudah menyiapkan segalanya untuk penerapan ini.

Baca juga: Evaluasi PSBB, 90 Persen Pengguna Motor Tak Pakai Sarung Tangan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf yang akan diajukan untuk Perwali terkait penerapan PSBB.

Untuk pengecekan kendaraan bermotor, pihaknya juga sudah menyiapkan enam titik pengecekan yang tersebar di beberapa wilayah Bogor.

Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.

“Seperti di Ciawi, Bubulak, Pomad, Baranangsiang, Lotte dan juga di Yasmin, setiap checkpost ini akan disiagakan petugas gabungan dari berbagai unsur,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Di antaranya, lanjut Eko, dari Dishub, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

“Para petugas ini akan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas terutama kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor. Tetapi, untuk yang keluar juga akan dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang untuk Kendaraan Pribadi Selama PSBB Jakarta

Selain di enam titik tersebut, masih kata Eko, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di tengah kota Bogor. Mengingat, aktivitas masyarakat juga tidak hanya di perbatasan tetapi juga di pusat kota.

Petugas dari Satlantas Polres Karanganyar memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor.doc satlantas polres karanganyar Petugas dari Satlantas Polres Karanganyar memakaikan masker kepada pengendara sepeda motor.

“Kalau kemarin yang saya usulkan totalnya ada sembilan checkpost, tapi nanti seperti apa apakah ada penambahan lagi atau tidak,” katanya.

Eko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakukan PSBB ini.

Baca juga: Pengguna Kendaraan Seperti Ini Bisa Didenda Rp 100 Juta Saat PSBB Jakarta

“Nanti tetap akan ada sosialisasi dulu empat atau lima hari sebelum ada penindakan, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ini,” ucapnya.

Selain Bogor, wilayah Depok juga sudah melakukan penjagaan ketat di tuas jalan yang menjadi akses keluar masuk ke kota Depok.

Polisi dan aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas, untuk diperiksa kelengkapan diri seperti masker dan sarung tangan.

Untuk kendaraan roda empat juga diatur posisi duduk agar saling jaga jarak antar penumpang.

Sedangkan kendaraan yang tidak berkepentingan khusus, akan diminta untuk memutar balik oleh petugas yang berjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau