Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Bahaya Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Kompas.com - 07/04/2020, 10:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan pemandangan yang langka ketika sedang di jalan melihat orang tua yang membonceng anak kecil di bagian jok depan sepeda motor. Kebiasaan ini harus di hindari, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain.

Polisi dan pakar keselamatan pun kerap mengimbau agar pengendara motor tidak membonceng anak di jok depan.

Seperti yang dijelaskan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak diperbolehkan dan dibenarkan dalam aspek keselamatan, apa pun jenis motor yang digunakan.

Baca juga: Pertama Belajar Mobil, Haruskah Pakai Transmisi Manual?

Ilustrasi: Bonceng duduk ngangkang di 
sepeda motor.KOMPAS/MUKHAMAD KURNIAWAN Ilustrasi: Bonceng duduk ngangkang di sepeda motor.

“Jangan melihat penyebab langsungnya. Dalam konteks kecelakaan ini, membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi baik pada norma safety maupun legal hukum,” ujarnya Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jangan Samakan Nyetir Mobil Sport dengan Mobil Biasa

Jusri melanjutkan, pengendara yang ingin membonceng anak kecil harus ditempatkan di jok belakang, dengan catatan kaki sang anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal.

“Jika kedua kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab si anak akan rentan keseimbangannya dan hal ini tentu akan berbahaya bagi keselamatan,” kata Jusri.

Salah satu dampak fatal yang dapat terjadi yaitu, tidak sedikit kejadian anak yang terpelanting dari motor karena ketika diturunkan tidak sengaja memegang gas, karena kondisi mesin masih dalam keadaan menyala, alhasil jatuh bersama motor.

Belum lagi jika didepannya terdapat kendaraan lain, atau pejalan kaki, maka bisa menyebabkan berakibat multi kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau