JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan pemandangan yang langka ketika sedang di jalan melihat orang tua yang membonceng anak kecil di bagian jok depan sepeda motor. Kebiasaan ini harus di hindari, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain.
Polisi dan pakar keselamatan pun kerap mengimbau agar pengendara motor tidak membonceng anak di jok depan.
Seperti yang dijelaskan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak diperbolehkan dan dibenarkan dalam aspek keselamatan, apa pun jenis motor yang digunakan.
“Jangan melihat penyebab langsungnya. Dalam konteks kecelakaan ini, membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi baik pada norma safety maupun legal hukum,” ujarnya Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Jusri melanjutkan, pengendara yang ingin membonceng anak kecil harus ditempatkan di jok belakang, dengan catatan kaki sang anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal.
“Jika kedua kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab si anak akan rentan keseimbangannya dan hal ini tentu akan berbahaya bagi keselamatan,” kata Jusri.
Salah satu dampak fatal yang dapat terjadi yaitu, tidak sedikit kejadian anak yang terpelanting dari motor karena ketika diturunkan tidak sengaja memegang gas, karena kondisi mesin masih dalam keadaan menyala, alhasil jatuh bersama motor.
Belum lagi jika didepannya terdapat kendaraan lain, atau pejalan kaki, maka bisa menyebabkan berakibat multi kecelakaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/07/104200615/ingat-lagi-bahaya-bonceng-anak-di-jok-depan-motor