JAKARTA, KOMPAS.com – DKI Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia mulai menerapkan aturan wajib tes psikologi bagi pemohon SIM baru. Seseorang bisa melakukan psikotes di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM atau di lembaga psikotes manapun.
Nantinya hasil dari ujian tersebut dilampirkan sebagai syarat administrasi, seperti halnya tes kesehatan yang mencakup daya penglihatan dan tes buta warna.
Berkaca dari kebijakan pembuatan SIM di luar negeri, ternyata tes psikologi bukan hal wajib. Hanya SIM kendaraan tertentu memiliki syarat psikotes.
Baca juga: Larangan Truk ODOL di Tol Jakarta-Bandung Berlaku Tanpa Pengecualian
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan, mengatakan, psikotes di luar negeri biasanya dilakukan untuk kebutuhan driver recruitment.
“Di Malaysia itu secara umum cuma tiga tahap, tes teori, tes praktik di lapangan, dan tespraktik di jalan,” ujarnya kepada Kompas.com (8/3/2020).
Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulububu, juga mengungkapkan hal senada.
Baca juga: Orang Luar Negeri Kaget Indonesia Bisa Bikin Bus Bagus
“Di luar negeri tes psikologi hanya untuk kendaraan tertentu saja. Misalnya kendaraan niaga, seperti angkutan umum atau angkutan barang. Tapi kalau passenger car tidak perlu,” kata Jusri.
Jusri juga menambahkan, sah saja jika Kepolisian menerapkan aturan tes psikologi bagi pemohon SIM. Namun menurutnya psikotes harus dilakukan secara serius, bukan sekadar ujian tertulis dan melampirkan hasil sebagai syarat administrasi.
“Psikotes yang saya tahu biayanya mahal, mencapai ratusan ribu rupiah. Pengerjaannya lama bisa seharian, karena banyak parameternya. Hasilnya juga tidak langsung keluar saat itu, tapi beberapa minggu ke depan,” ucapnya.
“Ini yang harus diperhatikan, karena kalau murah dan sekadarnya, justru menambah stigma orang soal penambahan pos biaya di kepolisian,” ujar Jusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.