JAKARTA, KOMPAS.com – Tes psikologi bagi pemohon SIM baru, belakangan tengah menjadi pembicaraan. Banyak yang menganggap psikotes hanya akan menjadi pos biaya baru di kepolisian, dan membuat ongkos penerbitan SIM makin mahal.
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, psikotes bagi pemohon SIM pada dasarnya perlu dan penting.
Namun dari sekian komponen penilaian saat pengambilan SIM, masih ada yang harus diprioritaskan. Salah satunya tes praktik di jalan, yang menurut Jusri menghilang dari daftar uji SIM.
Baca juga: Resmi, Truk ODOL Tak Boleh Melintas Tol Jakarta-Bandung
Untuk diketahui, tes praktik di jalan menurut Jusri sudah muncul sejak tahun 1960-an. Dirinya pun sempat merasakan saat membuat SIM pertama kali. Namun ujian ini menghilang sekitar 1990-an.
Padahal menurutnya, standar ujian SIM harus mencakup beberapa macam tes. Mulai dari tes tertulis, tes simulasi menggunakan alat, tes praktik di lapangan, dan tes praktik di jalan.
“Ini yang harusnya lebih dulu dijalankan dan dipastikan, apalagi standar di daerah-daerah kadang masih berbeda dengan di kota besar,” ujar Jusri kepada Kompas.com (9/3/2020).
Baca juga: Larangan Truk ODOL di Tol Jakarta-Bandung Berlaku Tanpa Pengecualian
Selain itu, dengan melakukan tes praktik di jalan, kepolisian bisa langsung mendapatkan hasil soal gambaran perilaku seseorang saat berkendara di jalan.
Sebab dalam ujian tes simulasi menggunakan alat dan tes praktik di lapangan sebetulnya kepolisian tidak mendapat apa-apa, karena objek di sekelilingnya tidak bergerak.
Berbeda dengan tes praktik di jalan yang serba dinamis dan natural, sehingga dapat menguji kemampuan sesungguhnya.
Baca juga: Orang Luar Negeri Kaget Indonesia Bisa Bikin Bus Bagus
“Kalau cuma ingin mengetahui attitude seseorang saat berkendara di jalan, sebaiknya mulai lagi tes praktik di jalan,” katanya.
“Di sana komponen penilaian saat psikotes bisa terlihat semua, mulai dari emosi, kepatuhan, empati, dan keterampilan dalam berlalu lintas,” ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.