JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan depan Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Masa sosialisasi dilakukan asal Februari dalam satu pekan ke depan.
Selain itu, topik menarik lainnya tentang skutik bekas yang harga jualnya di bawah Rp 5 juta. Informasi itu menjadi populer di kanal otomotif pada Rabu 22 Januari 2020.
Penasaran seperti apa, berikut ini daftar lima berita terpopuler:
1. Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai 1 Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ ETLE) untuk pengendara sepeda motor. Lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta
2. Deretan Motor Bebek yang Harga Bekasnya Anjlok
Setiap tahunnya terlihat peminat sepeda motor bebek semakin menurun. Kalah jauh dibandingkan dengan motor matik atau skuter matik (skutik). Hal tersebut yang menjadi salah satu anjloknya harga bekas beberapa motor bebek di Indonesia.
Di pasaran, jumlah motor bebek bekas juga tidak sebanyak skutik. Tim Kompas.com coba membuat daftar motor bebek dengan harga seken yang anjlok, dibandingkan dengan banderol barunya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.