Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Terjadi, Pemotor Nekat Melintas di JLNT

Kompas.com - 02/07/2018, 12:01 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna sepeda motor seolah tidak pernah kapok untuk melintas di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Kasablanka).

Pemotor itu tidak peduli dengan risiko yang akan didapat seperti kecelakaan, hingga ditilang polisi.

Setiap hari masih banyak pemotor yang nekat lewat JLNT itu. Alasan utama, untuk menghemat waktu karena di atas tidak macet, sedangkan melintas di jalan biasa banyak ditemukan titik kemacetan.

Baca juga: Diusulkan, Pemotor Penerobos JLNT Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Terakhir tadi pagi, ratusan motor itu diminta tidak melintas oleh petugas polisi yang sedang jaga di depan JLNT itu. Bahkan, ada juga yang dikenakan tilang.

"Tadi pagi terjadi penindakan, dan jumlahnya juga cukup banyak sekali," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Budiyanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Padahal, sebelum naik JLNT sudah terpasang jelas rambu larangan melintas untuk motor dan juga sepeda.

Baca juga: Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Aturan itu dibuat dengan alasan yang cukup jelas, yaitu demi mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama. Sebab, buat motor risikonya sangat besar mengingat angin di atas jauh lebih besar.

Menurut Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan 2, menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, yang diisyaratkan oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas, bisa dipidana dengan kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

Bila dengan sanksi tersebut tidak kapok, maka seharusnya polisi menyiapkan aturan yang bisa membuat efek jera buat pemotor yang nekat melintas di JLNT tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kecelakaan Bus Umrah WNI di Saudi: Jip dan Bus Terbakar, 9 Meninggal Dunia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau