Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Terobos JLNT, Penegakkan Hukum Tanpa Konsistensi

Kompas.com - 05/03/2018, 07:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Perilaku melanggar aturan lalu lintas beberapa biker secara berjamaah, dengan menerobos Jalan Raya Non Tol (JLNT) khususnya wilayah Casablanca masih belum juga selesai. Masih banyak pengendara sepeda motor yang bandel menerobos.

Adrianus Meliala, pakar kriminologi dan kepolisian yang juga bergelar Profesor, turut berkomentar terkait dengan pelanggaran tersebut ketika ditanyakan Kompas.com. Dirinya mengungkapkan sedikit teori bagaimana biker bisa nekat untuk melanggar aturan lalu lintas.

“Perilaku melanggar hukum adalah perilaku individual dan rasional, artinya pelaku berpikir tentang untung rugi juga. Namun karena ada unsur bersama-sama, meniru, atau bisa juga karena adanya informasi yang salah, misalnya situasi aman dan polisi tidak ada, maka terjadi perilaku melanggar yang massal tersebut. Lebih dari itu, mereka juga menjadi berani melawan petugas,” ujar Adrianus, Jumat (2/3/2018).

Baca juga : Diusulkan, Pemotor Penerobos JLNT Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Pria yang mengenyam Ilmu Kriminolodi di Unversitas Indonesia, Manchester Metropolitan University Inggris, dan University of Queensland Australia ini, mengritik, kalau pelanggaran ini juga lantaran penegakan hukum yang tidak konsisten.

“Mengapa berulang, karena enforcement-nya juga tidak kontinyu dan konsisten. Analoginya sama seperti penyakit tidak kunjung sembuh karena obat yang dimakan tidak teratur. Jadi ada peluang untuk pengendara berpikir coba-coba dan untung-untungan,” ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com