Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Mundur Nyalakan Lampu Hazard, Benar atau Salah?

Kompas.com - 22/01/2024, 16:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu hazard hakekatnya hanya digunakan saat kondisi darurat. Misalnya saat pengemudi mengalami ban kempis atau masalah mesin di jalan tol atau jalan raya kondisi ramai.

Untuk itu penggunaan lampu hazard tidak bisa sembarangan. Sebab jika dipakai saat kondisi tidak tepat, lampu kelap-kelip tersebut justru akan membuat bingung pengendara lain.

Baca juga: Perbandingan Konsumsi BBM SUV Ringkas, XForce, Yaris Cross dan HR-V

Salah satu contoh penggunaan lampu hazard yang sering digunakan oleh pengemudi mobil ialah menyalakan hazard saat kondisi mundur.

Menyalakan lampu hazard saat hujan lebat sangat tidak dianjurkan, karena bisa membingungkan pengendara lainKOMPAS.com/daafa alhaqqy Menyalakan lampu hazard saat hujan lebat sangat tidak dianjurkan, karena bisa membingungkan pengendara lain

Pertanyaannya apakah menyalakan lampu hazard saat memundurkan mobil tindakan yang tepat atau tidak?

"Mundur menyalakan hazard, boleh. Bahkan disarankan. Tapi itu sangat situasional," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Certified instructor untuk MoveSmart, Amerika Serikat ini mengatakan, lampu hazard yang dinyalakan saat mundur hanya sebagai pembantu sebab pada dasarnya lampu mundur berwarna putih.

"Lampu sebenarnya alat komunikasi, ketika kita mundur sudah ada lampu putih dan itu standar internasional. Itu alat komunikasi kepada pengguna jalan laian," uajr Jusri.

Baca juga: Awas, Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Bisa Kena Tilang

Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujanGrid.id Ilustrasi lampu hazard yang menyala saat hujan

"Tapi misalkan saya mundur di arus jalan yang ramai dan padat, dan situasinya banyak yang tidak tertib dan lain sebagainya, kita perlu menghidupkan hazard. Situasional," ujar Jusri.

Satu yang perlu dipahami ujarnya, lamou hazard tidak boleh dipakai pada objek yang bergerak. Kalaupun terpaksa mundur pakai lampu hazard jangan lama-lama.

"Sebetulnya kembali lagi lampu hazard dipakai saat situasi berbahaya atau membahayakan tapi tidak bisa dipakai sepanjang perjalanan atau dipakai pada objek bergerak," ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com