JAKARTA, KOMPAS.com - Awal 2024, semakin sering dijumpai fenomena membahayakan di jalan, yakni anak kecil mengejar bus untuk meminta klakson basuri, sembari berkendara ugal-ugalan di jalan
Aksi ini mulai marak terjadi sejak akhir 2023 dan intensitasnya kian meningkat di 2024. Fenomena ini juga semakin sering terdokumentasi oleh masyarakat pengguna jalan.
Hafidh Tanjung, Koordinator Wilayah DIY Komunitas BisMania menjelaskan, aksi berbahaya ini dipelopori oleh adanya tren baru bernama ngoyod, alias membuat video sinematik untuk kemudian dipamerkan di sosial media.
“Ngoyod itu awalnya banyak dilakukan di terminal bus, tapi karena terminal-terminal sekarang melarang basuri dan anak-anak kecil tidak boleh berkeliaran, jadilah trennya pindah ke jalan,” ucapnya kepada Kompas.com Minggu (15/1/2024).
Baca juga: Awas, Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Bisa Kena Tilang
Dia menambahkan, kegiatan yang semula hanya sebatas memamerkan bodi dan livery bis, bergeser menjadi ajang adu nyali dan banyak dilakukan anak kecil.
“Sekarang trennya itu mengejar bus yang posisinya berjalan, baik itu dari depan atau dari belakang. Banyaknya mereka (anak kecil) itu mengincar viral dan fomo,” kata dia.
Tanjung mengatakan, kegiatan semacam ini belum pernah ada sebelumnya dan dikecam oleh komunitas pecinta bis. Alasannya jelas, karena sangat membahayakan keselamatan.
Baca juga: Perbandingan Konsumsi BBM SUV Ringkas, XForce, Yaris Cross dan HR-V
@bus_maniax HUJAN HUJAN JOGET BOBI AJA BERSAMA AULIA KINAN TRANS. #fyp #fyp? #bus #busmania #busmaniacommunity #bis #bismania #videobus #telolet #basuri #kinantrans #viral #trending @halimwinardito_016 ? suara asli - Bus Maniax
Beberapa langkah dan koordinasi dengan banyak pihak diperlukan untuk mengentaskan masalah ini, tapi bimbingan pertama harus berasal dari orang tua.
Tanjung berharap supaya orang tua lebih berhati-hati dalam memberikan akses kepada anak-anaknya, supaya kejadian berbahaya semacam ini bisa dihilangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.