Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diincar Saat Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi

Kompas.com - 03/11/2023, 08:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan tilang uji emisi di Jakarta banyak menuai pertanyaan dari pengendara. Banyak yang menganggap jika pelaksanaannya berbeda dengan razia pada umumnya.

Kondisi ini memang cukup bisa dimaklumi, karena berbeda dengan razia tilang biasa yang berfokus pada bukti fisik seperti dokumen wajib dan semacamnya, tilang uji emisi justru menarget benda tak kasat mata.

Pada pelaksanaan tilang uji emisi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, redaksi sempat menjumpai cukup banyak pengendara yang kebingungan soal konsep pengujian yang dilakukan.

Bahkan, cukup banyak pengendara yang ngotot dan bersikeras jika kendaraan miliknya dalam kondisi sehat. Dalihnya adalah selalu rutin servis, dan knalpot tidak berasap.

Baca juga: Masyarakat Minta Sanksi Tilang Uji Emisi Diubah, Bukan Denda tapi Servis

Alat pengukur emisi gas buang milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Digunakan saat tilang uji emisiKompas.com/Daafa Alhaqqy Alat pengukur emisi gas buang milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Digunakan saat tilang uji emisi

Kebingungan ini dijawab oleh Ayuby Lumintang, Pakar sekaligus Pengawas Tim Uji Emisi Enviro yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dia menjelaskan, saat proses uji emisi, poin yang dicari dari kendaraan adalah radikal bebas dari emisi gas buang kendaraan.

Untuk singkatnya, radikal bebas sendiri bisa dianggap sebagai biang polutan, dan terdiri dari karbon dioksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan Lambda (A).

“Pengujian kita pakai alat gas analyzer yang dicolok di knalpot. Itu sudah pakai formula dan otomatis angkanya keluar, barulah dikalkulasikan pakai formula juga,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Cerita Tukang Ojek Online Kena Tilang Uji Emisi, Motor Terawat tapi Tak Lulus

petugas saat melakukan uji emis, Kamis (14/9/2023), Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO petugas saat melakukan uji emis, Kamis (14/9/2023), Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.

Ayuby menjelaskan, radikal bebas yang dihasilkan kendaraan bermotor bersumber dari kinerja mesin. Faktornya cukup banyak, seperti kompresi, jenis BBM, kebersihan ruang bakar, dan semacamnya.

“Secara teori, seharusnya kinerja mesin kendaraan itu mengalami penurunan, semakin tua usianya. Makanya kendaraan yang ditarget (untuk tilang uji emisi) itu yang usianya di ata 3 tahun,” kata dia.

Sebagai seorang pakar yang memang berkutat di ranah saintek, Ayuby juga menegaskan jika dia hanya bicara angka, yang keluar dari hasil kalkulasi formula.

Baca juga: Betulkah Semua Mobil Diesel Minimal Pakai Dexlite?

Uji emisi di Planet BanPLANET BAN Uji emisi di Planet Ban

Dirinya juga menyangkal apabila ada dugaan manipulasi hasil uji emisi. Dia dan timnya menjamin tidak akan menyalahi data yang memang sudah tersaji.

“Kami sudah pakai rumus dan pakai alat juga buat mencari angka (hasil uji emisi) itu, dan angka enggak pernah bohong,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com