Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Minta Sanksi Tilang Uji Emisi Diubah, Bukan Denda tapi Servis

Kompas.com - 02/11/2023, 18:51 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian pengendara mengaku keberatan dengan keberadaan tilang uji emisi. Karena selain dianggap informasinya kurang, denda yang diberikan cukup membebani.

Untuk diketahui, denda tilang uji emisi disarikan dari Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 (UU LLAJ), yakni sebesar Rp 250.000 untuk mtor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Bagi semua kendaraan dengan kadar emisi gas buang tidak sesuai ambang batas, akan dikenai denda serupa dengan tilang manual.

Beberapa pengendara menilai, upaya ini akan menjadi bumerang bagi aparat penyelenggara. Sebab alih-alih mengedukasi, penerapan di lapangan justru terkesan menekan.

Baca juga: 4 Jenis Kendaraan Ini Dipastikan Aman dari Tilang Uji Emisi di Jakarta

Para pengendara menunggu untuk melakukan uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Para pengendara menunggu untuk melakukan uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Unang, warga Jakarta Barat yang mengikuti tilang uji emisi di area Kembangan, Rabu (1/11/2023), mengaku tidak setuju apabila masyarakat wajib membayar tilang, jika kendaraannya tidak lolos uji emisi.

“Kalau begini kan rasanya ditodong, kita (pengendara) enggak tahu apa-apa (soal tilang uji emisi), tahu-tahu ditilang terus disuruh bayar denda,” ucapnya kepada Kompas.com.

Walaupun motor Yamaha Fino miliknya lolos tilang uji emisi, dia tetap tidak setuju dengan operasi khusus ini.

Unang mengutarakan sarannya kepada pihak aparat. Menurutnya, sebaiknya penilangan ditiadakan saat uji emisi, dan diganti dengan wajib servis saja.

Baca juga: Kembali Berlaku, Tilang Uji Emisi Dapat Dukungan Masyarakat

Ilustrasi razia uji emisi hari pertama di Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Ilustrasi razia uji emisi hari pertama di Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

“Misalnya langsung disediakan juga gitu ada tukang (mekanik) di lokasi, kalau enggak pas ya langsung servis di sana, kalau bisa digratisin juga,” kata dia.

Penjelasan serupa juga disampaikan Joko, pengendara asal Kotabumi, Tangerang, yang bekerja di Jakarta Barat. Dia berharap pemerintah bisa lebih transparan lagi soal hasil uji emisi.

“Hasilnya (uji emisi) tolong jangan direkayasa dan saya dikasih tahu, harus servisnya itu gimana, terus ke mana juga. Transparan lah,” ucap dia.

Joko juga termasuk pengendara yang beruntung, sebab Honda Vario 150 lansiran 2019 miliknya dinyatakan lolos tilang uji emisi.

Baca juga: Cerita Petugas Tilang Uji Emisi, Disogok Rp 500.000 oleh Pengendara Motor

Seorang pengendara motor yang mengaku kaget saat mengetahui ada tilang uji emisi, namun tetap kooperatif dan taatKompas.com/Daafa Alhaqqy Seorang pengendara motor yang mengaku kaget saat mengetahui ada tilang uji emisi, namun tetap kooperatif dan taat

Kondisi berbeda dialami oleh Riyadi, ojek online (ojol) asal Depok yang biasa mencari pelanggan di Jakarta Barat. Dia harus pasrah setelah motor miliknya dinyatakan tidak lolos tilang uji emisi.

Kepada Kompas.com, Riyadi mengaku tidak setuju dengan pemberlakuan tilang uji emisi, yang dianggap terlalu spontan, tanpa pemberitahuan, dan tanpa pengarahan jelas sebelumnya.

Dia mengatakan, seharusnya Pemerintah memfasilitasi pengendara dengan layanan servis terlebih dahulu, supaya bisa paham akan tujuan uji emisi dan langkah seperti apa yang harus diambil.

Baca juga: Cerita Tukang Ojek Online Kena Tilang Uji Emisi, Motor Terawat tapi Tak Lulus

Polisi menenangkan pengendara motor yang emosi saat kena tilang uji emisi di Jakarta Barat Kompas.com/Daafa Alhaqqy Polisi menenangkan pengendara motor yang emosi saat kena tilang uji emisi di Jakarta Barat

“Seharusnya sekadar uji emisi saja terus disarankan buat servis. Mungkin kalau sudah berkali-kali kena (tapi tidak lolos), mungkin boleh lah diberlakukan tilang,” ucapnya.

Riyadi juga mengaku tidak tahu menahu soal apa yang dimaksud dengan emisi gas buang. Sejauh pemahamannya, motornya selalu diservis rutin secara mandiri.

“iya memang enggak pernah dicek uji emisi. Kan saya enggak punya alatnya. Kalau punya alatnya mungkin setiap hari saya cek,” kata dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau