JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi kembali diterapkan di Jakarta mulai 1 November 2023. Walaupun informasi soal operasi khusus ini sudah diinformasikan sejak satu bulan sebelumnya, masih banyak pengendara yang mengaku tidak tahu apa-apa.
Ketidaktahuan tersebut akhirnya berefek pada penerapan di lapangan. Contohnya seperti di lokasi tilang uji emisi Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Banyak ditemukan pengendara ojek online (ojol) yang mengaku kesal karena tidak tahu soal razia uji emisi.
Riyadi, ojol motor yang biasa bekerja di kawasan Jakarta Barat, mengaku enggan saat diminta melakukan uji emisi. Kondisi juga menjadi runyam, setelah motor Yamaha Mio lansiran 2010 miliknya dinyatakan tidak lolos.
Baca juga: Cerita Pemilik Kijang Kapsul yang Lolos Tilang Uji Emisi
Kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polisi, Riyadi mengaku tidak terima saat ditilang. Dia berdalih jika dokumen wajib miliknya sudah lengkap, dan tidak tahu soal adanya tilang uji emisi.
Dirinya bahkan sempat membentak petugas Polisi yang menahan STNK miliknya, namun dia akhirnya mengalah setelah coba ditenangkan.
Kepada Kompas.com, Riyadi membagikan rasa frustasinya setelah terkena tilang. Dia mengaku kecewa serta kebingungan, karena masih merasa lelah dan mengantuk setelah bekerja non stop.
“Kecewa berat, sangat. Dari pagi (narik ojol) ketemu pagi saya belum tidur sama sekali,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Petugas Tilang Uji Emisi, Disogok Rp 500.000 oleh Pengendara Motor
Riyadi juga mengaku tidak memiliki informasi sama sekali soal pelaksanaan tilang uji emisi di Jakarta. Dia mengira, operasi pagi hari ini hanyalah razia biasa.
“Enggak tahu saya (soal tilang uji emisi). Saya di Depok tinggalnya. Saya warga Depok, ke sini kerja. Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini. Mulai jam 7 pagi nonstop,” kata dia.
Dirinya juga sempat cekcok dengan petugas DLH, yang menganjurkan supaya dia servis di bengkel resmi sekaligus uji emisi mandiri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.