Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tukang Ojek Online Kena Tilang Uji Emisi, Motor Terawat tapi Tak Lulus

Kompas.com - 02/11/2023, 13:21 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi kembali diterapkan di Jakarta mulai 1 November 2023. Walaupun informasi soal operasi khusus ini sudah diinformasikan sejak satu bulan sebelumnya, masih banyak pengendara yang mengaku tidak tahu apa-apa.

Ketidaktahuan tersebut akhirnya berefek pada penerapan di lapangan. Contohnya seperti di lokasi tilang uji emisi Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Banyak ditemukan pengendara ojek online (ojol) yang mengaku kesal karena tidak tahu soal razia uji emisi.

Riyadi, ojol motor yang biasa bekerja di kawasan Jakarta Barat, mengaku enggan saat diminta melakukan uji emisi. Kondisi juga menjadi runyam, setelah motor Yamaha Mio lansiran 2010 miliknya dinyatakan tidak lolos.

Baca juga: Cerita Pemilik Kijang Kapsul yang Lolos Tilang Uji Emisi

Pengemudi ojol bernama Riyadi merasa kecewa lantaran terkena tilang uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Pengemudi ojol bernama Riyadi merasa kecewa lantaran terkena tilang uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polisi, Riyadi mengaku tidak terima saat ditilang. Dia berdalih jika dokumen wajib miliknya sudah lengkap, dan tidak tahu soal adanya tilang uji emisi.

Dirinya bahkan sempat membentak petugas Polisi yang menahan STNK miliknya, namun dia akhirnya mengalah setelah coba ditenangkan.

Kepada Kompas.com, Riyadi membagikan rasa frustasinya setelah terkena tilang. Dia mengaku kecewa serta kebingungan, karena masih merasa lelah dan mengantuk setelah bekerja non stop.

“Kecewa berat, sangat. Dari pagi (narik ojol) ketemu pagi saya belum tidur sama sekali,” ucapnya.

Baca juga: Cerita Petugas Tilang Uji Emisi, Disogok Rp 500.000 oleh Pengendara Motor

Pengemudi ojol bernama Riyadi merasa kecewa lantaran terkena tilang uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Kompas.com/Daafa Alhaqqy Pengemudi ojol bernama Riyadi merasa kecewa lantaran terkena tilang uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Riyadi juga mengaku tidak memiliki informasi sama sekali soal pelaksanaan tilang uji emisi di Jakarta. Dia mengira, operasi pagi hari ini hanyalah razia biasa.

“Enggak tahu saya (soal tilang uji emisi). Saya di Depok tinggalnya. Saya warga Depok, ke sini kerja. Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini. Mulai jam 7 pagi nonstop,” kata dia.

Dirinya juga sempat cekcok dengan petugas DLH, yang menganjurkan supaya dia servis di bengkel resmi sekaligus uji emisi mandiri.

Menurut Riyadi, motornya sangat terawat dan kondisinya selalu dijaga, sebab dia rutin melakukan servis sendiri di rumah. Baik itu mengganti oli, kampas rem, atau membersihkan busi.

Baca juga: Toyota Sebut Kendaraan Listrik Bukan Satu-satunya Cara Menuju Netralitas Karbon

Harianto, Pengendara ojek online yang sempat pasrah saat diminta melakukan tilang uji emisi di JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Harianto, Pengendara ojek online yang sempat pasrah saat diminta melakukan tilang uji emisi di Jakarta

“Servis saya rutin di rumah. Servis sendiri. Ganti-ganti oli, terus rem-remnya saya ganti juga, businya dibersihin,” ucapnya.

Kasus lain dialami oleh Harianto, ojol motor asal Cipete yang juga narik di area Kembangan. Saat dihentikan untuk uji emisi, dirinya bahkan masih membonceng pelanggan.

Saat dihampiri Kompas.com, Harianto sempat mengusap air mata usai menangis. Dia mengaku takut terkena tilang, walaupun surat-suratnya lengkap.

“Saya baru dapat pelanggan, baru saja jalan. Saya takut kena tilang,” kata dia.

Baca juga: Siap-siap, Honda Bakal Luncurkan Mobil Hybrid Baru di Indonesia

Seorang diver ojek online (ojol) bernama Sudiyono (61) mengaku kaget saat diberhentikan petugas kepolisian di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Seorang diver ojek online (ojol) bernama Sudiyono (61) mengaku kaget saat diberhentikan petugas kepolisian di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).

Senada dengan Riyadi, Harianto juga tidak tahu menahu soal adanya tilang uji emisi. Ketakutannya sempat bertambah setelah mengetahui jika ada denda maksimal sebesar Rp 250.00 untuk motor yang tidak lolos.

“Kan ada kebutuhan (uang) untuk ganti oli segala macam, terus kebutuhan keluarga juga. Anak kuliah, anak SMA, anak kecil 7 tahun,” ujar dia.

Beruntung bagi Harianto, dia dipastikan lolos uji emisi dan tidak ditilang. Ternyata, Motor Honda BeAT lansiran 2019 miliknya cukup rutin diservis.

Hariyanto dan Riyadi adalah sebagian ojek online yang terjaring tilang uji emisi di Jakarta, dan semuanya berharap agar operasi khusus semacam ini lebih disosialisasikan lagi, supaya masyarakat, khususnya ojol, tidak kaget dan kebingungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau