Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Arti Warna Papan Petunjuk di Jalan Tol

Kompas.com - 30/04/2022, 10:31 WIB
Zulfana Khoirur Rijal,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com- Bagi masyarakat yang ingin mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi, jalan tol menjadi alternatif pilihan karena bisa menyingkat waktu perjalanan.

Namun, selama perjalanan menggunakan jalan tol, perlu dipahami juga arti dari rambu-rambu yang disajikan.

Pengemudi wajib paham agar dapat berlalu lintas dengan baik. Pasalnya, tak sedikit yang mahir berkendara, namun tidak dapat memahami dan mengerti arti dari rambu lalu lintas

Baca juga: Hindari Ngantuk Saat Mudik via Jalan Tol, Ini Caranya

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menjelaskan, bahwa rambu lalu lintas yang dipasang di jalan tol biasanya memiliki arti yang berbeda-beda, tergantung dari warna latar belakangnya.

Kondisi lalu lintas di Jalan Tol CipularangJasa Marga Kondisi lalu lintas di Jalan Tol Cipularang

Seperti contoh saat bepergian melintasi tol, seringkali kita melihat rambu penunjuk jalan memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan putih.

“Rambu dengan latar warna hijau memiliki arti petunjuk informasi. Misal, informasi suatu kota atau daerah,” kata Edo beberapa saat lalu saat ditemui Kompas.com.

Baca juga: Bahaya, Pemudik Jangan Istirahat di Bahu Jalan Tol

Rambu ini biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju, dan pengendara masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.

Bersamaan dengan rambu warna hijau, biasanya tersemat sebuah nama dengan warna coklat. Rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.

Sementara rambu dengan latar warna biru bermakna perintah. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’. Artinya jalan yang dipilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.

Salah satu contoh rambu di jalan tolZulfana K. Rijal Salah satu contoh rambu di jalan tol

“Makna rambu tersebut adalah perintah. Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan,” ucap Edo.

Sedangkan warna merah adalah untuk larangan, misal dilarang berhenti. Dan rambu warna kuning bermakna sebagai peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com