Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Operasi ODOL, Pengusaha Truk Layangkan Surat Terbuka

Kompas.com - 14/02/2022, 18:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih marak dilakukan. Di berbagai daerah, truk semacam ini jelas terlihat dari muatan yang diangkut melebihi kapasitas semestinya.

Oleh sebab itu, saat ini pihak kepolisian bersama sejumlah stakeholder terkait tengah gencar melakukan penindakan truk ODOL. Tindakan yang dilakukan antara lain normalisasi truk hingga transfer muatan.

Sayangnya, penindakan truk ODOL hingga saat ini masih berfokus pada pengusaha angkutan barang saja. Sementara pemilik barang atau industri yang menggunakan jasa angkut belum mendapatkan konsekuensi hukum yang tegas.

Sebagai tanggapan akan hal tersebut, sejumlah pengusaha dan pengemudi truk dari berbagai daerah tanpa mengatasnamakan asosiasi tertentu melayangkan surat terbuka kepada pemerintah. Berikut isi surat tersebut.

Baca juga: Pemilik Truk ODOL yang Bikin Jalan Rusak, Bisa Dituntut Ganti Rugi

Ilustrasi Truk ODOLDjoko Setijowarno Ilustrasi Truk ODOL

"Kami mohon Bapak Presiden, agar dapat memperhatikan nasib kami Pengusaha & Pengemudi Truk.

Program Operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) tidak akan pernah tuntas tanpa ada konsekuensi hukum juga ke pemilik barang/pabrikan, dan harapan kami segera lakukan revisi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, agar pemilik barang juga diberikan konsekuensi hukum. Niscaya carut marut Overdimensi Overload (ODOL) dapat terurai dan teratasi.

Sudah saatnya Undang Undang tersebut dilakukan revisi agar tercipta rasa keadilan bagi semua.

Kami juga sangat mendukung Program Revolusi Mental yang pernah digaungkan oleh Bapak Presiden, untuk itu dalam hal penindakan di Jembatan Timbang harus segera dicarikan solusi agar dapat menghindari terjadinya praktik Kolusi dan Korupsi oleh oknum-oknum aparat.

Digitalisasi yang terintegrasi ke semua lini seperti Perhubungan, Pajak dan Kepolisian tentunya sangat penting dilakukan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Ego sektoral antar Instansi Lembaga Negara seharusnya dapat dihilangkan, apabila masing masing pemangku kepentingan mempunyai kesadaran yang sama bahwa mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk melayani kepentingan rakyat dalam rangka membangun Republik tercinta ini.

Kami menyadari tidaklah mudah pemerintah untuk bisa memuaskan semua pihak, tetapi kami hanya ingin pemerintah yang berkeadilan sehingga bisa terwujudkan semangat Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demikian keluhan dan aspirasi dari kami Pengusaha dan Pengemudi Truk, semoga Bapak Presiden berkenan untuk hadir memberikan solusi terbaik atas carut marut masalah ini. Terima kasih.

Salam hormat, Pengusaha dan Pengemudi Truk Indonesia."

Baca juga: Catat, Ini 12 Ruas Tol yang Tarifnya Akan Naik di Kuartal I-2022

Ilustrasi truk ODOL di jalan tol. KOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi truk ODOL di jalan tol.

Menanggapi surat terbuka tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa truk ODOL merupakan isu yang harus diatasi bersama.

"Seperti yang sering saya sampaikan, penanganan ODOL ini harus menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Tidak hanya tugas Kementerian Perhubungan maupun Kepolisian semata tapi seluruh pemangku kepentingan, para pengusaha, dan seluruh warga masyarakat harus ikut berpartisipasi," kata Aan kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

"Penegakkan hukum dengan tilang atau hard power adalah salah satu metode saja, kami lebih mengutamakan soft power dengan tindakan preemtif dan preventif terkait penanganan ODOL ini," ujarnya lebih lanjut.

Baca juga: Rencana Sistem Satu Arah di Jalan Daan Mogot, Tangerang

Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)Ditjen Hubdat Kemenhub RI Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)

Ia juga menuturkan hingga saat ini pihaknya tengah menjajaki penegakkan hukum terhadap truk ODOL dengan tilang elektronik atau ETLE, dan sudah diterapkan di sejumlah ruas tol. Di masa mendatang penindakan truk ODOL tidak lagi memerlukan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga potensi kolusi, korupsi, atau praktik kecurangan lainnya bisa ditekan.

Sementara itu, Redaksi Kompas.com telah mencoba menghubungi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan guna meminta tanggapan atas surat terbuka tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang dapat disampaikan.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan tengah mengembangkan teknologi Weigh In Motion (WIM) di sejumlah jembatan timbang sebagai langkah strategis dalam menindak truk yang terindikasi melakukan praktik ODOL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com