Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapi Operasi ODOL, Pengusaha Truk Layangkan Surat Terbuka
Sejumlah pengusaha dan pengemudi truk menilai pihak pemilik barang seharusnya ikut ditindak hukum terkait permasalahan truk ODOL.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Arief Asgar
3 tahun lalu
dan maaf ente2 semua yg komen ini pada kerja dimana cuy ada yg disektor industri kah atau kerja dikantoran saja ngadepin komputer doang yg minim resiko
Arief Asgar
3 tahun lalu
maaf buat yg sudah komen komen dibawah sepertinya anda2 ini hanya bisa komen seenak perut tanpa bisa memberi solusi kalau anda hanya bisa mengkritik tanpa bisa memberi solusi berarti tak beda ubahnya anda2 semua mau menang sendiri dan mungkin beginilah yg dinamakan lugu (lucu dan guoblook )
Jipang
3 tahun lalu
apa mau pemilik odol tanggung ke rusakan jalan ? ......odol potong chasis ditempat , turunkan barang sediakan forklift besar agar denda di tanggung pemilik odol , baru kapok tilang denda ngk mempan jd blunder
Steff G
3 tahun lalu
truk sialan. tiappp hari yg mogok /kecelakaan rata rata truk. pake otak dong. makanya keluyuran malam hari aja biar ga nyusahin pengguna jalan. tau nyet???
A Rahman Kenzo
3 tahun lalu
odol = pembunuh jalanan = teroris.... itulah persamaannya. kalau keluarga pengusaha angkutan kena kecelakaan odol pasti dia akan merasakan sedihnya dan efek dr ngerinya odol bagi lingkungan sekitar
Benny Abidin
3 tahun lalu
aneh, kan dia yang punya mobil, kalo pemilik barang memaksa pemilik mobil melanggar aturan ya tolak aja
Bonum Cani
3 tahun lalu
kalau memang ada paksaan dr pemilik barang maka pemilik jg hrs dihukum, tapi kalau odol krn inisiatif penyedia jasa maka pemilik barang tak bisa di hukum jg. hrs adil.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau