Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Sistem Satu Arah di Jalan Daan Mogot, Tangerang

Kompas.com - 14/02/2022, 06:42 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang punya wacana untuk melakukan manajemen lalu lintas sistem satu arah (one way) pada sebagian Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Rencananya, sistem one way di sebagian jalan Daan Mogot tersebut akan mulai berlaku pada 20 Februari 2022.

Seusainya, akan ada penerapan rekayasa lalu lintas lainnya di beberapa wilayah sekitar jalan tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.

Baca juga: Curhatan Seorang Pria Gagal Ujian Praktik SIM C pada Jalur Zig-zag

"Setidaknya ada enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan," kata Wahyudi, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Alasan utama penerapan sistem one way di sebagian Jalan Daan Mogot yakni demi mengurai kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Wahyudi menuturkan, pihaknya sudah mencoba sejumlah manajemen lalu lintas, dan skema yang paling cocok yakni sistem satu arah.

Polisi dan personel gabungan di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (2/12/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Polisi dan personel gabungan di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (2/12/2021).

"Skema satu arah untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di Jalan Daan Mogot. Sekarang Pemerintah Kota Tangerang mau menyelesaikan itu," ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Catat, Ini 12 Ruas Tol yang Tarifnya Akan Naik di Kuartal I-2022

Meski begitu, skema satu arah ini masih ditunda. Karena berdasarkan evaluasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), perlu dilakukan pembongkaran median atau separator jalan.

Dengan pembongkaran separator, maka akan didapatkan ruas Jalan Daan Mogot yang lebih lebar. Wahyudi menyebut, pembongkaran akan butuh waktu sekitar satu minggu.

Sebagai informasi, Jalan Daan Mogot memiliki status sebagai jalan nasional penghubung Tangerang (Provinsi Banten) dengan DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com