Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Bodong Dilarang Konversi Jadi Motor Listrik

Kompas.com - 15/10/2021, 19:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mempercepat tren kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi konversi sepeda motor bermesin bensin menjadi tenaga listrik.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Baca juga: Honda Bawa BR-V Baru Sowan ke Semarang

Lewat regulasi ini, maka pemilik motor jadul bisa mengonversi mesin bensin yang sudah berusia lawas menjadi motor listrik berbasis baterai yang lebih ramah lingkungan.

Ada bias bahwa semua motor lawas berbahan bakar bensin boleh diubah jadi listrik. Padahal tidak seperti itu karena tetap ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengatakan, yang boleh dikonversi ialah motor yang punya surat lengkap.

Baca juga: Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

"Kendaraan yang boleh dikonversi ialah kendaaran yang telah memiliki surat-surat bukan kendaraan bodong," kata Risal yang ditemui belum lama ini di Jakarta.

Motor boleh dikonversi di bengkel khusus konversi yang punya sertifikat. Kemudian motor yang sudah diubah itu nantinya melakukan pengujian lagi agar bisa keluar surat-suratnya.

"Dikonversi kemudian mereka tetap mengutus SUT lagi, SUT ke kami Kementerian Perhubungan dari situ mereka bisa keluar," katanya.

Baca juga: Adu Irit BBM DFSK Super Cab Bermuatan Penuh

Mengenai biaya kata Risal cukup terjangkau, hanya Rp 500.000. Biaya itu untuk pengujian uji tipe lengkap sampai selesai adapun sertifikat tidak dipungut biaya.

"Biayanya sangat murah kita berusaha hanya Rp 500.000 untuk pengurusan pengujian motor listrik tadi, selebihnya sertifikatnya nol," katanya.

"Kita harapkan seperti itu supaya kita bisa segera beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," kata Risal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau