Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Berikut Update Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga

Kompas.com - 06/07/2021, 16:39 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 3 hingga 20 Juli 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan tol

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga juga telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor

Ilustrasi penyekatan di jalan tol yang dilakukan Jasa MargaDok. Jasa Marga Ilustrasi penyekatan di jalan tol yang dilakukan Jasa Marga

Selain itu, Jasa Marga juga membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ujar Dwimawan, dalam keterangan tertulis (6/7/2021).

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja,” kata dia.

Di samping juga menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini 9 Titik Lokasi Penyekatan di Depok

Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Selasa (06/07) pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:
1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

Arah Tomang:
1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)

2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
2.6 Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)

3. Jalan Tol Jagorawi

3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) (Pemeriksaan kendaraan, situasional)
3.2. Akses Masuk Ciawi ke arah Bogor (Penyekatan total, situasional)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com