Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk ODOL Terguling di Tol Japek, Jasa Marga Minta Pengusaha Ikuti Regulasi

Kompas.com - 08/06/2021, 11:32 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Truk Over Dimension Over Load (ODOL) mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 arah Cikampek. Insiden tunggal tersebut terjadi pada Selasa (8/6/2021), pukul 02.45 WIB.

Berdasarkan laporan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, kecelakaan dump truk Hino tersebut dikarenakan pengendara yang mengantuk dan kurang antisipasi. Alhasil truk ODOL yang dikendarai menghajar guardgrill dan terbalik di lajur 1 Km 54 Tol Jakarta-Cikampek.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, pada pukul 08.40 WIB penanganan kecelakaan telah selesai dan lalu lintas kendaraan menuju Cikampek dapat dilalui kembali," ucap Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dalam keterangan resminya, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Truk ODOL Bikin Biaya Sosial Membengkak

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi, atas diskresi dari Kepolisian, Jasa Marga juga melakukan rekayasa lalu lintas, yakni dengan cara buka tutup sementara Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek sejak pukul 08.05 WIB hingga kondisi lalu lintas kembali normal.

Kecelakaan tunggal truk ODOL di Tol Jakarta-CikampekJasa Marga Kecelakaan tunggal truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek

Atas kejadian ini, Jasa Marga meminta pengusaha truk untuk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas muatan atau ODOL guna menjaga keselamatan dan kelancaran berkendara di jalan tol.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jika lelah berkendara dapat istirahat di rest area yang tersedia," kata Widiyatmiko.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bakal melakukan upaya untuk memberantas peredaran ODOL lantaran telah merugikan negara hingga Rp 43 triliun untuk biaya perbaikan jalan dan lain sebagainya dalam waktu satu tahun.

Menhub meninjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.KEMENHUB Menhub meninjau Jembatan Timbang di Losarang, Kabupaten Indramayu.

Tak hanya itu saja, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, akan melakukan beberapa upaya untuk menekan peredaran ODOL.

Mulai dengan memaksimalkan pengoperasian jembatan timbang di jalan nasional, mengandeng kepolisian dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan, hingga melarang truk ODOL masuk ke jalan tol.

Baca juga: Jembatan Timbang Mulai Produktif Awasi Peredaran Truk ODOL

"Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan langkah serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ujar Budi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Pemotongan Truk ODOL, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi SetiyadiKEMENHUB Pemotongan Truk ODOL, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi

"Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com