JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki Juli 2021, pengelola Jalan Tol Jagorawi Jasamarga Metropolitan Tollroad kembali melakukan pemeliharaan jalan dan rekonstruksi perkerasan.
Tri Wahyu Subekti, General Manager Representative Office 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara.
Tri juga menambahkan, hal ini juga dilakukan untuk menjaga performa jalan tol agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selama pekerjaan pemeliharaan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi rigid berlangsung, selain lajur yang menjadi objek pemeliharaan, lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas.
Baca juga: Aplikasi Samolnas Sudah Tidak Tersedia, Begini Cara Bayar Pajak Online
Pekerjaan Pemeliharan Periodik (SFO) dilaksanakan pada periode window time (pukul 21.00 s.d 05.00 WIB).
Selain itu, terdapat pekerjaan rekonstruksi rigid dilakukan pada Km 10+920 s.d Km 11+040 lajur 1 arah Ciawi sepanjang 120 m dimulai hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 pukul 13.00 WIB s.d open traffic hari Jumat tanggal 9 Juli 2021 pukul 05.00 WIB.
Sebagai lajur kendaraan berat pada saat rekonstruksi rigid, akan dioptimalkan penggunakan lajur pada akses keluar Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 10 A.
Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat Perpanjangan Diskon PPnBM 0 Persen sampai Agustus 2021
"Kami akan menggunakan satu lajur (dari dua lajur yang tersedia) pada akses keluar TIP Km 10 A, dengan menggeser pembatas jalannya, lajur tersebut akan digunakan untuk kendaraan berat pada saat pelaksanaan rekonstruksi," ujar Tri, dalam keterangan resmi (4/7/2021).
Sebagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran lalulintas disekitar lokasi pekerjaan, atas diskresi Kepolisian akan diberlakukan rekayasa lalulintas berupa contra flow dari Km 03+000 s.d Km 13+000 secara situasional.
Jasamarga Metropolitan Tollroad juga telah telah melakukan mitigasi risiko terhadap pekerjaan yang akan dilakukan dengan menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan pekerjaan sesuai standar.
Baca juga: Beli Mobil Eks Taksi Sudah Dimodifikasi Cuma Rp 50 Jutaan
Seperti menyediakan rubber cone, lampu selang/penanda lokasi kerja pada malam hari, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas.
Serta memperketat protokol kesehatan bagi para petugas, untuk memastikan terlaksananya dukungan terhadap program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Begini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Saat PPKM Darurat
Berikut ini titik lokasi perbaikan di Jalan Tol Jagorawi:
a. Jalan Tol Jagorawi arah Ciawi
- Tanggal 5 Juli 2021 dilaksanakan pada Km 35+800 s.d 36+100 lajur 1 sepanjang 300 m;
- Tanggal 6 Juli 2021 dilaksanakan pada Km 36+100 s.d 36+400 lajur 1 sepanjang 300 m;
- Tanggal 7 Juli 2021 dilaksanakan pada Km 36+400 s.d 36+600 lajur 4 sepanjang 200 m;
- Tanggal 8 Juli 2021 dilaksanakan pada Km 36+600 s.d 36+800 lajur 4 sepanjang 200 m;
- Tanggal 9 Juli 2021 Km 38+200 s.d 38+400 lajur 3 sepanjang 200 m.
b. Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta
- Tanggal 10 Juli 2021 dilaksanakan pada Km 38+390 s.d 38+140 lajur 3 sepanjang 250 m.