Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif PPnBM untuk Mobil Bisa Sumbang Pertumbuhan Ekonomi RI

Kompas.com - 02/03/2021, 15:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dan perumahan diklaim bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen.

Sebab, relaksasi yang diberikan tersebut memiliki pengaruh panjang ke berbagai sektor berkaitan alias multiplier effect. Salah satunya ialah perbankan dan asuransi.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Senin (1/3/2021).

Baca juga: Insentif PPnBM Nol Persen Harus Bisa Dorong Produksi dan Ekspor

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

“Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya. Ini termasuk dengan kebijakan DP 0 persen,” kata dia.

Airlangga kemudian memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPnBM, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan COVID-19 dan proses vaksinasi.

“Kita berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau 5 persen,” paparnya.

Dengan adanya insentif ini, kata Airlangga, sektor otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp 360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor.

Baca juga: Ada Diskon Pajak, Begini Cara Cicil Mobil Aman Tanpa Kredit Macet

Ilustrasi pelayanan tenaga penjual.KTB Ilustrasi pelayanan tenaga penjual.

Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp 900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.

"Tentu, yang ingin kita capai agar utilisasi maupun penjualan kendaraan bermotor bisa kembali ke level mendekati 1 juta unit per-tahun. Sehingga industri otomotif Indonesia bisa kembali menarik dan kompetitif di pasar ekspor," lanjut Airlangga.

Insentif pengenaan PPnBM untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah melalui PMK 20/2021 sebesar Rp 2,99 triliun.

Baca juga: Diler Toyota Kasih Diskon Lagi untuk Mobil yang Dapat Insentif PPnBM

Sedangkan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perumahan yang ditanggung melalui PMK 21/2021 adalah Rp 5 triliun.

Kedua insentif itu, kata Airlangga, masuk ke dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang insentif usaha dengan total Rp 58,46 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com