Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Spesifikasi Tesla Model 3 yang Jadi Mobil Patroli Korlantas Polri

Kompas.com - 26/02/2021, 06:38 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prestige Motorcars meminjamkan satu unit mobil listrik merek Tesla. Tujuannya yakni mendukung agenda Pemerintah dalam percepatan kendaraan bermotor listrik dan memperkenalkan Tesla di jajaran Kepolisian RI.

CEO Prestige Motorcars Rudy Salim mengatakan, siap memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah dan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

"Dimana agenda IMI sendiri yaitu mempercepat penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai. Oleh sebab itu, unit Tesla Model 3 sudah kami siapkan untuk memperkenalkan Tesla di jajaran kepolisian RI,” ucap Rudy dalam siaran resmi yang Kompas.com terima Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Beberapa Sebab Kemungkinan Tesla Enggan Berinvestasi di Indonesia

Korlantas pakai Tesla Model 3 Korlantas pakai Tesla Model 3

Adapun untuk tipe yang dipinjamkan yakni Tesla Model 3 Standard Range Plus. Melansir dari ev-database.org tipe Standard Range Plus ini memiliki kapasitas baterai 50 kWh dapat menempuh 400 KM dalam sekali pengecasan.

Tesla Model 3 Standard Range Plud ini memiliki tenaga 325 PS atau setara 320,5 TK dan torsi 420 Nm yang dialirkan menuju roda belakang. Kemudian performanya, 0-100 kpj diraih dalam waktu 5,6 detik dan kecepatan puncaknya 225 kpj.

Baca juga: Polres Pasuruan Larang Klub Motor Kawal Ambulans, Simak Aturannya

Mobil listrik bertipe sedan ini bisa diisi sampai lima orang dewasa. Selain itu, dilengkapi dengan Autopilot Mode, Recirculating Air Quality Mode, Layar Sentuh Futuristik 15 Inci, Sistem Audio dengan 15 speakers, 1 subwoofer, dan 2 amps, serta Tinted Glass Roof berteknologi penangkal sinar UV & infrared.

Bicara soal harga, berdasarkan info dari website resmi Prestige Motorcars, mobil listrik Tesla Model 3 dipasarkan dengan harga Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com