JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerima proposal rencana investasi terkait kendaraan bermotor listrik dari produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla Inc di Indonesia.
Diwakilkan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), penawaran terkait diterima pada Kamis, 4 Februari 2021 kemarin.
"Negosiasi mulai minggu depan," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto kepada Kompas.com, Kamis, (4/2/2021).
Baca juga: Pemerintah Indonesia Siap Tangkap Proposal dari Tesla
Hanya saja, apa saja isi rencana investasi Tesla belum bisa diungkapkan karena kedua pihak sudah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi atau Non Disclosure Agreement (NDA).
"Saya tidak bisa cerita ke siapa-siapa ini proposalnya, kecuali kepada pihak yang sudah disepakati," ujar dia.
Pemerintah juga belum bisa merinci, apakah Tesla akan menggandeng perusahaan dalam negeri untuk investasinya tersebut.
Seperti diketahui berdasarkan laporan perseroan diungkapkan bahwa ada 7 perusahaan Indonesia yang sudah masuk rantai produksi Tesla selama ini.
Dua di antaranya adalah BUMN PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk. Sedangkan lima lainnya adalah perusahaan swasta, yaitu PT Artha Cipta Langgeng, PT ATD Makmur Mandiri Jaya, PT Menara Cipta Mulia, PT Mitra Stania Prima, PT Refined Bangka Tin.
Baca juga: 50 Persen Konsumen Indonesia Ingin Punya Mobil Listrik
Laporan itu juga menyebut Indonesia memasok empat mineral untuk Tesla, yaitu emas, timah, tantanium, dan tungsten.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kini pihak Indonesia dan Tesla sudah menandatangani kesepakatan NDA mengenai kendaraan listrik.
Kesepakatan tersebut terjadi usai Tesla memastikan diri untuk menunda kedatangan secara langsung ke tanah air karena terhalang pembatasan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
"Kami sudah enam kali vidcall dan NDA sudah ditandatangani, saya pikir hari ini atau besok, kami akan terima proposal dari mereka," kata Luhut dalam konferensi virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.