Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Waktu Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Kompas.com - 24/03/2025, 16:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.

Pengaturan ini mencakup beberapa sistem, yaitu satu arah (one way), pasang surut (contraflow), dan ganjil genap.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengendara.

“Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," ucap Kepala Korps Lalu-Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/3/2025).

Baca juga: Begini Cara Pantau Lalu Lintas Lewat CCTV secara Online

Salah satu rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sistem ganjil genap. Melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc dijelaskan, ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret 2025 hingga Minggu 30 Maret 2025.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

Namun, pelaksanaan sistem one way dan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Baca juga: Catat, Waktu Operasional Tol Klaten-Prambanan Saat Mudik Lebaran

Berikut adalah rincian lokasi dan waktu penerapan ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran 2025:

- 27 Maret 2025 (14.00 WIB) sampai dengan Minggu 30 Maret 2025 (24.00 WIB)
- Dari Km 47 Tol Japek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang
- Km 31 sampai dengan Km 98 Tol Tangerang-Merak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau