JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya saat ini sudah memiliki sejumlah inovasi terkait layanan publik di lingkungan Polri.
Paling baru adalah aplikasi Si ONDEL yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara daring, dan mengirimkan bukti pembayaran ke rumah wajib pajak.
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, mengatakan, ke depannya polisi juga akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online.
“Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online," ujar Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dalam webinar (24/2/2021).
Baca juga: Daihatsu Mulai Ungkap Kecanggihan Fitur dan Mesin Rocky
Menurut Amry, nantinya layanan SIM Virtual memiliki beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Mulai dari registrasi online melalui aplikasi mobile, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, hingga pembayaran secara cashless.
Lewat layanan ini, pemohon tidak perlu datang ke Satpas. Tes kesehatan atau psikologi juga bisa dilakukan secara online.
Baca juga: Beberapa Sebab Kemungkinan Tesla Enggan Berinvestasi di Indonesia
Termasuk juga perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah, hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.
Adapun untuk penerbitan SIM Baru, ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas. Hanya ujian teori saja yang bisa digelar secara daring.
“Jadi ini memang untuk praktik belum bisa kita online-kan, karena memang ini harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.