Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Ban Mobil Bisa Kedaluwarsa?

Kompas.com - 03/12/2020, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecalakaan lalu lintas sering kali dikaitkan dengan permasalahan pecah ban. Bahkan peristiwa tersebut membuat banyak persepsi yang berkembang, salah satunya seperti anggapan ban yang kedaluwarsa.

Ban mobil bukan seperti makanan yang memiliki masa kedaluwarsa, jadi tidak bisa disamakan. Proses pembuatan ban itu dari bahan mentah atau material dasar karet alam dan sintesisnya serta puluhan komponen benar-benar matang, jadi tidak bisa basi,” On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, belum lama ini kepada Kompas.com.

Baca juga: 7 Tahun Kebersamaan Komunitas Pecinta Mobil Putih

Ketika bicara soal angka-angka pada dinding ban, menurut Zulpata itu bukan merujuk pada periode waktu yang menandakan masa pakai dari ban, melainkan sebuah kode produksi dari pembuatan ban itu sendiri.

Kode ukuran di dinding ban mobilGridOto.com Kode ukuran di dinding ban mobil

Kode produksi tersebut terkait beragam hal, seperti dibuat pada minggu ke berapa dan pada tahun berapa. Ini berguna bagu perusahaan untuk melakukan pelacakan bila terjadi sesuatu, seperti cacat produksi dan lain sebagainya.

 

Kendati demikian, Zulpata tak memungkiri ban dalam kondisi baru juga bisa mengalami kerusakan. Faktornya bisa karena beragam hal, mulai dari cara menyimpan yang tidak benar sampai masalah eksternal lainnya.

Baca juga: Pilihan Obat Ganteng untuk Motor Trail

Selain itu, pengerasan pada karet ban juga terjadi setelah tiga tahun pemakaian. Tapi hal tersebut dianggap wajar karena ban terpakai dan terus-menurus terkena friksi yang membuat suhu ban berubah-ubah.

“Jika digunakan lalu karetnya ketas itu wajar, karena ada perubahan suhu, tapi jangan dianggap kedaluwarsa, karena hal itu tidak benar. Ditekankan lagi, yang paling penting itu masalah perawatan dan pemakaian, selama hal tersebut dilakukan maka usia ban bisa lebih optimal,” kata Zulpata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau