Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat Tol Layang Jakarta-Cikampek Segera Bertarif

Kompas.com - 31/10/2020, 09:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain akan melakukan penyesuaian tarif di beberapa ruas jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, rupanya juga akan segera memberlakukan tarif di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II.

Rencana tersebut diketahui dari unggahan sosialisasi yang dipublikasikan oleh Jasa Marga melalui akun resmi instagramnya.

"Setelah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated beroperasi tanpa tarif sejak Desember 2019, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek & Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," tulis unggahan di @official,jasamarga.

Baca juga: Jasa Marga Segera Sesuaikan Tarif Tol JORR 1

Honda CR-V saat menjajal Jalan tol layang Jakarta-CikampekHPM Honda CR-V saat menjajal Jalan tol layang Jakarta-Cikampek

Seperti diketahui, Tol Layang Jakarta-Cikampek sedari awal memang sudah direncanakan bakal bertarif. Namun, sejak resmi dibuka saat jelang Natal 2019 dan Tahun Baru, sampai saat ini pelaksanaan belum terealisasi.

 

 

Dengan panjang 36,4 kilometer (km) yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Timur, membuat Tol Layang Jakarta-Cikampek menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia.

Adanya pengumumanan penetapan tarif integrasi yang bakal dilakukan dalam waktu dekat, besar kemungkinan sebelum akhir tahun 2020 masyarakat sudah tak bisa lagi melintasinya secara gratis.

Baca juga: Hari Ini 2 Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Suasana sepi saat Lebaran pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek km 42, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana sepi saat Lebaran pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek km 42, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Sayangnya, ketika redaksi mencoba mengkonfirmasikan lebih lanjut, hingga saat ini belum ada respons dari pihak Jasa Marga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau