JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan perjalanan jarak jauh saat libur cuti bersama memang menjadi pilihan yang tepat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Selain lebih aman dan nyaman, menggunakan mobil pribadi bisa lebih fleksibel dalam mengatur jadwal keberangkatan saat akan berlibur atau pulang ke kampung halaman.
Dan sekarang, masa libur cuti bersama sudah berakhir saatnya kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Tetapi, sebelum kembali melakukan perjalanan jarak jauh di momen arus balik ini komponen mobil sebaiknya kembali dicek dan dipastikan dalam kondisi prima.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Selain bagian mesin dan panel-panel pada kelistrikan, tekanan udara ban juga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Meski sering disepelekan oleh pengemudi, tekanan udara ban mempunyai peran yang sangat vital saat melakukan perjalanan.
Bahkan kejadian ban mobil pecah salah satunya bisa disebabkan karena tekanan udara pada ban tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, tekanan udara pada ban sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
Untuk mengetahui rekomendasi tersebut pemilik kendaraan bisa melihat stiker yang biasanya dipasang di balik pintu mobil.
“Yang paling bagus itu tekanan udaranya sesuai dengan yang direkomendasikan, tidak kurang dan tidak lebih,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.