SOLO, KOMPAS.com- Terhitung Senin (9/3/2020) seluruh Polres di wilayah Jawa Tengah (Jateng) menerapkan aturan baru bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aturan baru yang wajib diikuti oleh para pemohon SIM itu adalah berupa tes kesehatan rohani atau psikologi. Termasuk salah satunya, para pemohon SIM di Satlantas Polresta Solo.
Di Solo tes kesehatan rohani ini diadakan di Jalan Melati no. 10 Laweyan, Solo dan mulai dibuka pukul 09.00 WIB.
Hari pertama pelaksanaan, antrean para pemohon langsung membludak. Bahkan tempat yang disediakan untuk tes kejiwaan tidak mampu menampung banyaknya pemohon SIM.
Mereka terpaksa berdiri di depan lokasi dan tidak sedikit yang duduk di pinggir jalan depan tempat ujian.
Baca juga: Tes Psikologi bagi Pemohon SIM Dilakukan secara Tertulis
Akibat banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat ruas jalan tersebut menjadi padat.
Salah seorang pemohon SIM, Supriyatno (35) mengatakan, awalnya dirinya tidak mengetahui jika akan ada tes psikologi bagi para pemohon SIM.
Setelah dari tes KIR, dirinya baru diberitahu bahwa proses selanjutnya adalah mengikuti tes psikologi.
"Tadi setelah tes kesehatan jasmani atau KIR dokter diberitahu harus ikut ujian psikologi dulu," katanya kepada Kompas.com ditemui di lokasi.
Untuk antre tes kejiwaan dengan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini karena petugas tidak menyediakan nomor antrean bagi para pemohon.
Baca juga: Jika Gagal Tes Psikologi, Pemohon SIM Bisa Mengulang?
Nantinya, pemohon akan dipanggil untuk mengikuti tes di ruangan yang sudah disediakan.
"Tadi datang ke sini sekitar pukul 08.30 WIB, tapi pelayanan baru dilakukan pukul 09.00 WIB, jadi antre dulu numpuk KTP," ucapnya.
Membludaknya pemohon SIM ini juga disebabkan karena pelayanan yang cukup lama. Minimnya jumlah petugas yang ada dinilai tidak sebanding dengan banyaknya pemohon warga yang akan mengikuti tes kesehatan rohani.
Untuk pelayanan para pemohon SIM, hanya ada dua orang psikolog dan satu petugas yang melayani pendaftaran.
"Sebenarnya tesnya tidak lama, paling hanya 10 menit saja tapi antreannya yang banyak membuat waktu tunggu lama," timpal pemohon SIM lainnya, Sovyan Nugroho (37).
Pemohon SIM lainnya, Yosefin (23) menilai jumlah petugas yang melayani tes kesehatan rohani sangat terbatas. Padahal jumlah pemohon sangat banyak dan tidak sebanding dengan jumlah pemohon.
Baca juga: Biaya Pembuatan SIM Setelah Adanya Tes Psikologi Jadi Lebih Mahal
"Ya tidak sebandinglah jumlah pemohon dengan petugas yang melayani, ini yang membuat antrean banyak karena yang manggil satu-satu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.