Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Nyawa, Ini Daftar Kerugian Akibat Truk ODOL

Kompas.com - 14/02/2020, 09:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain nyawa yang telah banyak melayang akibat kecelakaan kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata di luar dari itu masih banyak kerugian lain yang diakibatkan peredaran ODOL.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, mengatakan tanpa disadari ada banyak dampak buruk lain yang disebabkan ODOL, mulai dari material, sisi bisnis, sampai efek ke lingkungan.

"Dari segi material, ada banyak jalan rusak karena dilewati truk atau kendaraan yang mengangkut beban berlebihan, baik itu di tol atau arteri. Begitu juga untuk lingkungan karena membuat polusi udara yang berlebih," ucap Risal kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2020).

Baca juga: Saran Pengamat Transportasi, Truk ODOL Didenda Ratusan Juta Rupiah

Risal mengatakan akibat mengangkut atau membawa beban muatan yang tidak seharusnya, akan membuat kendaraan mengeluarkan tenaga berlebih. Efeknya, gas buas menjadi lebih besar yang dan mencemari lingkungan.

Sementara dari sisi bisnis, Risal menjelaskan banyak pengusaha truk kecil yang usahanya harus gulung tikar akibat kalah bersaing dengan truk ODOL.

"Harusnya mengangkut barang bisa pakai truk kecil, tapi karena ingin lebih efesien sekali jalan dan muat banyak beralih ke ODOL, akhirnya pengusaha truk kecil tidak hidup lagi," ucap Risal.

"Belum lagi banyak kendaraan barang kita yang juga ditolak masuk ke negara lain karena ODOL, contohnya seperti Malaysia karena mereka takut rem kendaran tidak bisa mengimbangi apa yang diangkut ODOL," ucap Risal.

Baca juga: Akibat Truk ODOL, Negara Rugi hingga Rp 43 Triliun

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan telah banyak kerusakan infrastruktur karena ODOL. Mulai dari jalan yang rusak, jembatan yang putus sampai ke sektor pelabuhan.

Selain itu, ODOL juga berpengaruh pada proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur jalan, mengurangi daya saing internasional lantaran ODOL ditolak melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan tidak bisa memenuhi Asian Free and Trade Association (AFTA).

"Data Kementerian PUPR, menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 43 triliun untuk perbaikan jalan nasional akibat dilewati truk-truk ODOL. Semuanya itu bermuara pada turun atau rendahnya tingkat keselamatan lalu lintas di jalan," ucap Djoko.

Baca juga: Jurus Kemenhub Berantas ODOL, Truk Akan Dipotong

"Kendaraan ODOL dari sisi pengusaha angkutan bisa jadi menguntungkan dalam jangka pendek, karena dapat mengangkut lebih banyak dengan frekuensi yang lebih sedikit tapi berisiko bagi publik cukup besar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bikin portal .btas ktinggian muattan akan sulit kalau di setiap jalan ada portal di jalan raya khusus nya ... sblm jln raya kita akn rusak krna overload .


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau