Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Biaya Tak Terduga Saat Sewa Mobil di Jakarta

Kompas.com - 04/01/2025, 09:42 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyewa mobil dari jasa rental sering kali menjadi solusi praktis untuk berbagai keperluan, baik untuk liburan keluarga maupun keperluan bisnis.

Namun, pelanggan sering kali terkejut ketika mendapati adanya biaya tambahan yang muncul di luar harga sewa utama.

Biaya-biaya ini, meskipun legal, bisa menambah pengeluaran secara signifikan jika tidak diperhitungkan sejak awal.

Baca juga: Berlaku sampai 6 Januari 2025, DAMRI Kasih Diskon Tiket Bus AKAP

Jakrent, salah satu jasa rental mobil di Jakarta Utara, menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan biaya kepada pelanggan.

"Biaya tambahan biasanya muncul untuk hal-hal seperti keterlambatan pengembalian, penggunaan di luar area yang disepakati, atau permintaan layanan tambahan seperti penyediaan GPS atau kursi bayi," ungkap customer service Jakrent kepada Kompas.com pada Jumat (3/1/2025).

Kebijakan Pengembalian Mobil dan Keterlambatan

Jakrent memiliki aturan ketat mengenai waktu pengembalian mobil, yang harus dilakukan maksimal pukul 24:00 waktu setempat.

"Pengembalian yang dilakukan setelah pukul 24:00 akan dikenakan biaya tambahan sebagai denda keterlambatan," jelas perwakilan dari Jakrent.

Ilustrasi rental mobil lepas kunci.kompas.com Ilustrasi rental mobil lepas kunci.

Meskipun demikian, mereka masih memberikan sedikit toleransi untuk keterlambatan, asalkan tidak melebihi waktu yang dianggap wajar.

Biaya Asuransi dan Bahan Bakar

Asuransi kendaraan juga menjadi salah satu komponen yang sering kali dilupakan oleh pelanggan.

"Beberapa pelanggan mengira biaya sewa sudah termasuk asuransi, padahal asuransi sering dihitung terpisah, terutama untuk melindungi dari risiko kecelakaan atau kerusakan kecil seperti goresan," tuturnya.

Baca juga: Penyebab Ban Depan Motor Botak Sebelah, Cek Suspensi

Selain itu, biaya bahan bakar juga sering menjadi pengeluaran tak terduga.

Jakrent menjelaskan bahwa jika mobil dikembalikan dengan tangki bahan bakar tidak penuh, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan yang biasanya lebih tinggi dibandingkan harga BBM di SPBU.

Kebijakan Pembatalan dan Penggunaan di Luar Wilayah

Kebijakan lain yang sering menimbulkan biaya adalah pembatalan sewa.

"Jika ada pembatalan, pelanggan biasanya akan dikenakan biaya pembatalan sesuai ketentuan yang telah disepakati," tambahnya.

Penggunaan kendaraan di luar wilayah yang telah disepakati juga dapat dikenakan denda.

"Jika Anda menyewa mobil untuk digunakan di Jakarta tetapi menggunakannya ke luar kota tanpa izin, denda per kilometer tambahan bisa cukup besar," peringatnya.

Baca juga: Kasus Penembakan Pemilik Rental Mobil: Usaha Pengusaha Cegah Kejahatan

Memahami Kebijakan Overtime

Jakrent juga menyarankan agar pelanggan memeriksa kebijakan overtime.

"Biaya overtime umumnya diberlakukan oleh banyak jasa rental mobil, biasanya dihitung per jam dan bisa mencapai 10-15% dari tarif harian," jelasnya.

Dengan memahami semua biaya tambahan dan kebijakan yang ada, pelanggan dapat meminimalkan pengeluaran tak terduga saat menyewa mobil dan menjaga pengalaman sewa yang lebih menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau