Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Motor Listrik Tangkas via Pegadaian, Tawarkan DP 10 Persen

Kompas.com - 10/08/2024, 17:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT The Agung Pamungkas (Tangkas) dan PT Pegadaian baru saja melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembiayaan motor listrik.

Lewat kerja sama ini, konsumen calon pengguna dapat melakukan kredit motor listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.

Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas, mengatakan, konsumen dapat langsung datang ke Pegadaian atau ke showroom resmi Tangkas Motor Listrik untuk melakukan skema kredit dengan bunga yang sangat rendah.

Baca juga: Catat, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Akhir Pekan Ini

PT The Agung Pamungkas (Tangkas) dan PT Pegadaian baru saja melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembiayaan motor listrik.Dok. Tangkas Motor Listrik PT The Agung Pamungkas (Tangkas) dan PT Pegadaian baru saja melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembiayaan motor listrik.

"Sejauh ini tidak ada satupun multi finance yang mendukung industri yang didukung oleh Pemerintah ini, rata-rata multi finance yang mendukung adalah dari Fintech dan P2P Lending,” ujar Agung, dalam keterangan resmi (10/8/2024).

“Jadi ini merupakan kabar gembira bagi Tangkas Motor Listrik khususnya dan Industri Motor Listrik pada umumnya karena telah ada multi finance BUMN yang berani men-support kebijakan pemerintah sesuai INPRES No. 7 Tahun 2022," kata dia yang akrab disapa Don Papank.

Don Papank menambahkan, bahwa sudah seharusnya BUMN apalagi Multi Finance berani melakukan terobosan dengan melakukan pembiayaan bagi konsumen yang ingin menyicil motor listrik agar daya beli masyarakat meningkat.

Baca juga: Khusus Mobil, Ini Cara Dapatkan QR Code Pembelian Pertalite

"Apalagi Tangkas Motor Listrik menerapkan system subsidi pada DP yang membuat DP menjadi sangat ringan, sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men-charge minimal DP 10 persen dari nilai jual motor tersebut dengan bunga yang sangat kompetitif,” ucap Don Papank.

“Namun ke depannya Tangkas Motor Listrik bisa melakukan subsidi dalam DP sehingga masyarakat lebih mudah untuk memiliki Motor Listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilur Rohman mengatakan, kerjasama ini dilakukan lantaran Tangkas Motor Listrik memiliki izin lengkap sebagai produsen Motor Listrik di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan Tangkas Motor Listrik karena memang Tangkas Motor Listrik memiliki izin yang sangat lengkap sehingga masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Government) yang bisa bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau