SOLO, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor di depan Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (13/3/20204).
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, kecelakaan ini disebabkan ban mobil pecah.
Dikutip dari Kompas.com, kecelakaan bermula saat mobil Proton Exora yang melaju dari arah pintu keluar tol menuju ke Terminal Tingkir mengalami pecah ban di bagian kanan sehingga kendaraan oleh ke kanan.
Saat oleng, mobil menabrak Truk Hino yang melaju dari arah berlawanan. Kemudian, dari terminal ke arah pintu keluar tol oleng dan menabrak sepeda motor.
Baca juga: Gresini Racing Optimistis Hadapi MotoGP Portugal 2024
Henri juga mengatakan, selain itu juga menabrak mobil pikap yang berjalan dari arah exit tol ke arah terminal dan mobil pikap lainnya yang berada di pinggir jalan.
Supaya kejadian tabrakan beruntun akibat pecah ban tidak terjadi lagi, pengemudi bisa melakukan hal ini.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, jika mobil mengalami pecah ban jangan injak rem, kendaraan bisa mengalami perubahan arah yang drastis akibat tekanan ban pecah semakin berat.
Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik, dan membuat keadaan menjadi lebih buruk sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Banyak PO Bus Sumatera Mulai Lirik Sleeper Bus
Maka dari itu, ketika mengalami pecah ban, pengemudi perlu mengangkat kaki dari semua pedal yang ada. Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat free wheel, dan pedal rem diinjak berakibat roll over,” kata Sony.
Jadi yang perlu dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake.
Baca juga: Tesla Siap Ekspansi ke ASEAN, Begini Strateginya
“Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah (20 Kpj), pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman,” kata Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami pecah ban dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50-60 km per jam.
“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony.
Sehingga, jika mobil mengalami pecah ban jangan panik dan pastikan semua pedal tidak diinjak. Tahan kemudi tetap lurus sambil menunggu kecepatan lambat, barulah mencari tempat yang aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.